Kejaksaan Disebut Tak Berdaya Seret Tersangka Korupsi ke Meja Hijau

Senin, 11 Mei 2020 - 12:55 WIB
loading...
Kejaksaan Disebut Tak Berdaya Seret Tersangka Korupsi ke Meja Hijau
Pelarian dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi di Bulukumba yang tak kunjung ditemukan membuat image Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba kembali memburuk. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Pelarian dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi di Bulukumba yang tak kunjung ditemukan membuat image Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba kembali memburuk.

Lembaga Adhyaksa ini pun dinilai tak berdaya menyeret para tersangka ke meja hijau. "Pasti ada yang ganjil kenapa kasus ini mengendap. Padahal semua kasus ini sudah cukup lama dan tidak bisa dituntaskan," tukas Ketua umum PMII Kabupaten Bulukumba, Alfial Hardani kepada SINDOnews.

Alfial menyebut dua DPO yang telah lama menghilang yakni mantan Direktur Akademi Perawatan (Akper) Bulukumba, Riswan Marsal yang terlibat dugaan korupsi beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba 2009 silam. Riswan disebutnya menghilang sejak 10 tahun lalu.

Selain Riswan, ada juga kandung mantan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, Rusdianto Hasan juga saat ini berstatus DPO sejak ditetapkan jadi tersangka. Ia tersandung kasus pengadaan kendaraan operasional atau kendaraan dinas (Randis) di Badan Ketahanan Pangan Bulukumba.

"Saya selaku Ketua umum PMII Kabupaten Bulukumba mendesak pihak Kejari Bulukumba, untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bantuan mahasiswa miskin Akper Bulukumba ini," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, berkilah kedua kasus tersebut masih bergulir di tingkat penyidikan meski dua tersangka saat ini masih DPO.

Dia pun berharap masyarakat dapat membantunya menemukan para DPO serta mengimbau Riswan Marshal untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

"Kalau memang dari masyarakat pernah melihat yang bersangkutan, segera sampaikan ke kami," tandasnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)