Mahasiswa Minta Kejari Wajo Serius Menangani Kasus Kades Lempong

Senin, 23 November 2020 - 17:29 WIB
loading...
Mahasiswa Minta Kejari Wajo Serius Menangani Kasus Kades Lempong
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo, Andi Baso Sulolipu, memberikan penjelasan terkait proses hukum Kades Lempong yang sedang berproses di meja kejaksaan kepada massa aksi unjuk rasa, Senin (23/11/2020). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Negeri (Kejari) Wajo , Senin (23/11/2020). Mereka menuntut Kejari Wajo serius dan tidak "masuk angin" dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Lempong, Abdul Karim.

Koordinator Aksi AMIWB , Muhammad Faisal dalam orasinya mengatakan, sejak kasus pelecehan seksual ini mencuat di permukaan, sejumlah orang-orang dekat Abdul Karim melakukan manuver agar yang bersangkutan bebas dari jerat hukum.



Iapun mewanti-wanti pihak kejaksaanagar tidak bermain-main dalam menangani kasus ini. Sebab tindakan asusila yang telah dilakukan Abdul Karim terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalani Kuliah Kerja Profesi (KKP) di kantor Desa Lempong tidak bisa ditolerir.

"Kami harap pihak kejaksaan serius menangani kasus ini, pergerakan dan lobi-lobi orang terdekat Abdul Karim kami telah pelajari, jangan sampai penyidik kejaksaan "masuk angin" akibat adanya manuver tersebut," ujarnya.



Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo , Andi Baso Sulolipu berkomitmen untuk serius mengungkap fakta dari kasus asusila Kades Lempong.

Pengembalian berkas ke pihak kepolisian atau P19 dilakukan kejaksaan untuk memperkuat bukti sebelum berkas kasus tersebut diterima atau P21. Tidak hanya itu, permintaan rekonstruksi ulang akan dilakukan penyidik kejaksaan untuk menguatkan fakta yuridis dari kasus pelecehan yang dilakukan Abdul Karim.

"P19 yang kami lakukan untuk memperkuat faka yang ada, bukan untuk menghentikan kasus, saya rasa penyidik kepolisian juga paham soal itu. Sebab jika berkasnya sudah lengkap atau P21 maka kita siap untuk bertarung di pengadilan, sebab di pengadilan orang berbicara soal fakta hukum," tandasnya.



Selain itu, Andi Baso membantah adanya lobi yang dilakukan orang dekat Abdul Karim. Ia mengaskan pihak kejaksaan saat ini bekerja sesuai aturan hukum yang ada.

"Tidak ada yang 'masuk angin', kami tetap serius menangani kasus tersebut, saya tidak mengenal orang-orang politik dan pejabat di Wajo, sebab saya hanya menangani pidana umum. Dalam kasus ini kami tidak akan memberi peluang sedikitpun apa yang bisa dimanfaatkan pihak Kades dan pengacara dalam pembuktian nanti, kami harus teliti, agar apa yang menjadi tuntutan teman-teman hari ini dapat terbukti di pengadilan," tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3521 seconds (0.1#10.140)