Data Penerima Dana Hibah Pariwisata Harus Lewati Tahap Verifikasi

Selasa, 24 November 2020 - 08:12 WIB
loading...
Data Penerima Dana Hibah Pariwisata Harus Lewati Tahap Verifikasi
Usulan pengusaha hotel dan resto untuk menerima dana hibah pariwisata harus melewati tahap verifikasi. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Usulan yang diajukan pengusaha hotel dan restoran untuk bisa mendapat dana hibah pariwisata tidak langsung disetujui. Ada tahapan verifikasi data sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Majid mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa hotel dan restoran yang mengajukan permohonan. Hanya saja, usulan itu masih harus diverifikasi.

"Baru sekitar 80-an hotel dan restoran yang sudah kita verifikasi. Pengajuan usulan itu masih kita buka sampai 27 November 2020," jelasnya, kemarin.

Meski sudah diverifikasi, mereka belum dipastikan menerima suntikan dana hibah . Sebab, hasil verifikasi dari Dinas Pariwisata masih akan direviu kembali oleh Inspektorat. Jika dinilai sudah sesuai dengan petunjuk teknis, barulah mereka akan ditetapkan sebagai penerima dana hibah .



Besaran dana yang diterima pun tidak sama. Bergantung dari nilai pajak yang disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar . Apalagi, salah satu syarat untuk bisa mendapat bantuan, yakni membayar pajak selama 2019.

"Inspektorat nanti mereviu dan berapa yang mereka dapat itu datanya di Bapanda . Nanti setelah itu akan ada surat penetapan penerima yang ditandatangani Pak Wali," ujarnya.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar Adriyanto menyatakan, tingkat kepatuhan wajib pajak hotel pada 2019 lalu cukup tinggi, bahkan tidak ada hotel yang menunggak membayar pajak. "Kita ada 300 wajib pajak hotel, dan tahun lalu itu semuanya membayar pajak. Tidak ada yang menunggak," ungkapnya.



Dia menyebutkan, sejauh ini baru 50 hotel yang mengajukan usulan untuk mendapat dana hibah pariwisata. Hanya saja, hotel tersebut belum bisa dipastikan mendapat dana hibah .

Kata dia, besaran suntikan dana hibah bergantung dari nilai pajak yang dibayarkan di 2019 lalu. "Rata-rata hotel bintang lima paling besar mereka dapat, karena dilihat dari setoran pendapatan di 2019," ucapnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga berharap agar suntikan dana hibah untuk hotel dan restoran secepatnya cair. Apalagi, bantuan itu bisa menstimulasi sektor usaha pariwisata agar bisa kembali bergeliat. "Hampir semua hotel dan restoran mengajukan, semoga cepat cair," pungkasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6186 seconds (0.1#10.140)