Taman Leang-leang Bakal Berubah Nama, Pengelolaan Libatkan Masyarakat

Selasa, 24 November 2020 - 15:15 WIB
loading...
Taman Leang-leang Bakal Berubah Nama, Pengelolaan Libatkan Masyarakat
Diskusi terkait perubahan nama Taman Prasejara Leang-leang menjadi Taman Arkeologi. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulawesi Selatan, tengah menggagas perubahan nama Taman Pra Sejarah Leang-leang di Kecamatan Bantimurung, menjadi Taman Arkeologi pertama di Indonesia.

Kepala BPCB Sulsel, Laode Muh Aksa mengatakan, perubahan itu bukan hanya sekadar nama saja, tapi lebih pada konsep pengelolaan Leang-leang yang melibatkan masyarakat sebagai pengelolanya. Selama ini, Leang-leang memang hanya dikelola oleh BPCB bersama Pemkab Maros.

"Jadi ini bukan hanya sekadar perubahan nama, tapi konsep pengelolaannya yang berubah. Karena amanah Undang-undang memang mengharuskan keterlibatan publik. Sekiranya ini jadi, ini yang pertama di Indonesia secara manajemen dan dokumen," katanya, Selasa (24/11/2020).



Konsep taman arkeologi seperti ini, kata dia, sudah dilakukan di negara-negara Eropa dan juga Amerika. Nantinya, pengelolaan Leang-leang akan diserahkan ke sebuah tim yang melibatkan banyak pihak di dalamnya termasuk masyarakat.

"Kalau di Eropa itu Arkeologi Park-nya sangat luar biasa karena sudah pengelola tersendirinya. Nah kita ini mulai menggagasnya supaya bisa seperti itu juga. Ini sudah dalam tahapan penggodokan bentuk manajemennya," lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelibatan masyarakat sekitar memang tengah didorong untuk mendukung perubahan status itu. Diharapkan masyarakat sekitar bisa membantu dengan membuka usaha-usaha nirlaba sebagai penunjang objek ini.

"Yah masyarakat bisa mengambil keuntungan dengan menjual ataupun menyiapkan tempat untuk parkiran. Tapi harus di standarisasi semua, mulai dari produk sampai pelayanan mereka kepada pengunjung," terangnya.

Sebelumnya, kata dia, kawasan Candi Borobudur sebelum masuk sebagai warisan dunia, juga telah digagas sebagai taman arkeologi. Hanya saja, tidak berjalan karena pengelolaannya kini telah diambil oleh tim dari warisan dunia itu.



"Iya Candi Borobudur pernah tapi tidak ada pengelolaan dan juga tidak ada dokumennya. Nah kalau ini terlaksana, kitalah yang akan jadi pertama di Indonesia yang punya dokumen dan pengelolaan," terangnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maros , Ferdiansyah menyambut baik upaya BPCB itu. Pihaknya pun siap untuk bekerjasama dengan BPCB mewujudkan perubahan status Leang-leang menjadi taman arkeologi.

"Pastinya kami sangat mendukung gagasan itu. Kedepannya, kami akan siapkan tim khusus untuk melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama, khususnya terkait pembenahan dan pelibatan masyarakat di sana," ujarnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2553 seconds (0.1#10.140)