Penyelenggara Pemilu di Maros Didaftar ke BPJS Ketenagakerjaan
Najmi Limonu
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros secara resmi mendaftarkan 5.900 penyelenggara petugas pemilihan umum (pemilu) yang terdiri dari KPPS, PPS, PPK, untuk memperoleh perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) dalam mengawal Pilkada di Maros.
Ketua KPU Kabupaten Maros Samsu Rizal mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud simpatik KPU dengan dedikasi petugas pemilu.
Baca Juga:
Hal ini juga kata Samsu, merupakan wujud perhatian untuk kinerja petugas. Pasalnya selama ini petugas penyelenggara pemilu belum dicover oleh perlindungan asuransi lainnya.
Baca Juga: KPU Maros Serahkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye ke Pasangan Calon
Karena ini merupakan bentuk kerja sama, maka pihaknya mengupayakan anggarannya bisa di bawah dari harga peserta biasa.
"Dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap ini bisa menjadi satu hal yang baik bagi petugas penyelenggara. Karena selama ini memang belum ada perlindungan asuransi seperti ini bagi petugas," tutupnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maros, Mulyarahmat Abubakar menjelaskan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap penyelenggara pemilu. BPJS Ketenagakerjaan belajar pada Pilpres dan Pileg di tahun 2019 lalu, banyak petugas penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia tanpa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara risiko kerja pahlawan demokrasi ini adalah tanggungjawab negara melalui BP Jamsostek.
"Ini bagian dari bentuk kepedulian dan tanggungjawab kami kepada penyelenggara pemilu untuk selalu melindungi petugas pemilu dari resiko kerja serta memberi rasa nyaman dalam bekerja selama pilkada berlangsung," ungkap Mulyarahmat Abubakar, Selasa, (24/11/2020).
Baca Juga: KPU Maros Bentuk 5 Tim untuk Pantau Verfak Bakal Calon Perseorangan
Petugas pemilu ini terdiri dari PPK 70 orang, PPS 309 orang, KPPS ditambah Pamdal 5.600. Nantinya mereka akan mendapatkan dua perlindungan BP Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama pelaksanaan Pilkada Maros tahun 2020.
"Mereka mulai dicover sejak pertama suratnya dikeluarkan. Dan akan terus dicover sampai akhir pelaksanaan Pilkada di akhir Desember mendatang," ujarnya.
(agn)
Berita Terkait
- Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Serentak Akan Dimulai Pekan Depan
- Ribuan Pegawai Syara di Pinrang Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Pinrang Akan Daftarkan Imam Masjid sebagai Peserta BPJS
- Pasangan Maros Keren Berhasil Menang di 10 Kecamatan
- Real Count Sementara, Maros Keren Menang Telak di Sejumlah Kecamatan

TULIS KOMENTAR ANDA!