2 Warga Kabupaten Toraja Utara Positif COVID-19

Selasa, 24 November 2020 - 17:07 WIB
loading...
2 Warga Kabupaten Toraja Utara Positif COVID-19
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
TORAJA UTARA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan dua warga terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19.

Keduanya tercatat sebagai pasien COVID-19 nomor 47 dan 48 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar.



Juru bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang merinci data kedua pasien positif tersebut. Pasien nomor 47, perempuan, umur 64 tahun, berdomisili di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao. Kemudian pasien 48, perempuan, umur 12 tahun berdomisili di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao.

Kedua pasien COVID-19 itu merupakan hasil penelusuran dari pasien COVID-19 nomor 45 yang pernah melakukan perjalanan ke Kabupaten Luwu Timur.

Saat ini pasien nomor 47 sementara menjalani karantina di tempat yang difasilitasi GTPP COVID-19. Sedangkan pasien nomor 48 sedang menjalani isolasi mandiri .

"Penelusuran dan pelacakan kontak erat kedua pasien itu saat ini sedang dilakukan oleh GTPP COVID-19 pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan COVID-19," ujarnya.



Dengan adanya penambahan dua kasus baru ini, pasien terkonfirmasi positif di Toraja Utara hingga Selasa (24/11/2020) berjumlah 48 orang. Rinciannya, sembuh 36 orang, menjalani isolasi 8 orang dan pasien meninggal 4 orang.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dengan konsisten mencuci tangan, menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi sosial di luar rumah.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)