Pemkot Palopo Rencana Bangun Kantor Baru DPRD di Lokasi Dinas PU Lama

Rabu, 25 November 2020 - 19:56 WIB
loading...
A A A
Wakil Ketua ll DPRD Palopo, lrvan ST juga mengkritik rencana pemkot tersebut. Menurutnya, pemindahan kantor DPRD tidak sejalan dengan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kota Palopo.



Meski Perda RTRW saat ini dalam proses revisi, namun hal itu dinilai tidak sesuai aturan yang mengatur terkait skala kawasan, salah satunya kawasan perkantoran.

"Saya sudah tegaskan dalam finalisasi KUA PPAS. Pembangunan kanor DPRD tidak sejalan Perda RTRW kita, sehingga ketika rencana ini dilanjutkan bisa berdampak hukum ke depannya," kuncinya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)