Tiga Sektor Pajak Kota Makassar Melampaui Target

Rabu, 25 November 2020 - 20:12 WIB
loading...
Tiga Sektor Pajak Kota Makassar Melampaui Target
Gemerlap cahaya lampu bangunan Kota Makassar beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Realisasi penerimaan pendapatan pajak daerahterus menunjukkan progres yang positif. Realisasinya sudah mencapai 93%. Tiga sektor pajak bahkan sudah melampaui target. Ketiganya yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) , pajak air bawah tanah, dan pajak restoran.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga 23 November 2020, realisasi pajak daerah mencapai Rp756,8 miliar atau 93% dari target Rp809,6 miliar. Dari 11 jenis pajak, sektor PBB paling tinggi yakni Rp172,8 miliar atau 129% dari target Rp134 miliar.



Sedangkan pajak air bawah tanah realisasinya sudah 127% atau Rp3,8 miliar dari target Rp3 miliar. Begitu pula dengan pajak restoran sudah 108% atau Rp113,7 miliar dari target Rp104,6 miliar.

" PBB ini kita exited sekali karena sudah 127% dan ini baru pertama kali kita over target PBB sebelum akhir tahun," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan.

Sementara jenis pajak lain hanya tinggal pajak hiburan saja yang realisasinya masih di bawah 50%. Capaiannya masih Rp13,4 miliar dari target Rp30 miliar atau sekitar 44,9%. Berbeda dengan pajak hotel yang perlahan mulai merangkak naik setelah terpuruk akibat pandemi .

Realisasi pajak hotel sudah 61,76% atau Rp44,4 miliar dari target Rp72 miliar. Sedangkan, pajak BPHTB realisasinya 88,2% atau Rp180,8 miliar dari target Rp205 miliar. Pajak penerangan jalan (PPJ) capaiannya 87,49% atau Rp182,8 miliar dari target Rp209 miliar.



Pajak parkir Rp8,8 miliar atau 80,58% dari target Rp11 miliar. Sementara, pajak reklame 87,25% atau Rp35,7 miliar dari target Rp41 miliar. Pajak sarang burung walet Rp13,6 juta atau 54,76% dari target Rp25 juta. Serta pajak mineral bukan logam tanpa realisasi.

"Ini menunjukkan tren positif, mudah-mudahan ini bisa meningkat. Apalagi baru November, masih ada sebulan sebelum akhir tahun," tutur dia.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2748 seconds (0.1#10.140)