Jadikan Bulukumba Pusat Syiar Islam, Ini 7 Program Keagamaaan TSY-AM

Kamis, 26 November 2020 - 12:27 WIB
loading...
Jadikan Bulukumba Pusat Syiar Islam, Ini 7 Program Keagamaaan TSY-AM
Pasangan Calon Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria dan Andi Makkasau saat tampil di debat kandidat. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dukungan program keagamaan Pasangan Tomy Satria dan Andi Makkasau untuk menjadikan Bulukumba sebagai daerah religius di masa mendatang dibuktikan dengan akan diwujudkannya 7 program yang akan menjadi program prioritas.

Juru Bicara paslon dengan tagline Kacamatayya , Makmur Nastah mengatkan, ketujuh program tersebut yaitu, pertama, pembangunan Pusat Karantina Tahfizh Al-Quran untuk mencetak hafizh-hafizh al-Quran terbaik, minimal 30 orang per tahun.

Hal ini kata dia, dimaksudkan demi mendorong Bulukumba sebagai daerah pencetak penghafal Al-Quran di Sulawesi Selatan.



Program Kedua, lanjutnya, pemberian beasiswa bagi para hafizh dan hafizhah dari berbagai pesantren, madrasah dan rumah Quran.Para hafizh dan hafizhah terbaik itu diberikan beasiswa untuk kuliah secara gratis, hingga jadi sarjana. Ini sebagai tindaklanjut dari Perda Baca Tulis Al-Quran yang telah terbit belasan tahun lalu.

Ketiga, katanya mengadakan 30 Pusat Pembinaan Tilawah Al-Quran berbasis masjid, yang akan dibina oleh para qari dan qariah dan guru-guru tilawah profesional. Bahkan, seperti diketahui, Bulukumba memang dikenal sebagai tempat para tilawah yang hebat dan telah belomba di tingkat nasional. Sebut saja Devi, warga Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa.

Keempat, pemberian insentif bagi para muhaffizh (guru tahfizh), guru dan pembina pesantren.

"Mereka termasuk yang menjadi prioritas kita untuk diberi perhatian dan apresiasi, atas jasa mereka yang sangat luar biasa dalam membina, membesarkan dan mendidik anak-anak kita sehingga mereka menjadi anak yang taat, beradab dan hafizh Al-Quran," ujar Makmur Nastah.

Kelima, lanjutnya, membina dan memberdayakan 1.360 pengusaha muda dari kalangan remaja masjid, dengan modal usaha dari Pemda atau sumber lainnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)