PA'MAI Tegaskan Dukungan ke Pasangan Calon Unggul di Maros

Kamis, 26 November 2020 - 13:36 WIB
loading...
PAMAI Tegaskan Dukungan ke Pasangan Calon Unggul di Maros
Perkumpulan Perantau Anak Maros Indonesia (PAMAI) menegaskan dukungannya ke pasangan nomor urut 3 di Pilkada Maros. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Berkembangnya isu terkait dengan arah dukungan Perkumpulan Perantau Anak Maros Indonesia (PA'MAI) di Pilkada membuat pengurus DPP bereaksi.

Ketua DPP PA'MAI Sulkarnain mengatakan, dalam pemberitaan tertulis beberapa poin-poin terhadap informasi yang beredar mengenai adanya informasi dualisme di tubuh PA'MAI terkait dukungan di Pilkada Maros yang bakal digelar 9 Desember mendatang.

Menurut Sulkarnain, PA'MAI Maros masih solid mendukung pasangan calon nomor 3, Andi Harmil Mattotorang-Andi Ilham Nadjamuddin atau Paslon Unggul.



"Kami juga tidak memiliki kepengurusan DPC di Maros, karena memang PA'MAI hanya ada di Pilar BPP KKSS," jelasnya.

Pada dasarnya kata dia, pemuatan berita di beberapa media yang mencatut nama PA'MAI itu dianggap merugikan. Karenanya mereka menegaskan mendukung dan bergerak memenangkan Maros Unggul .

"Kami PA'MAI ini organisasi yang solid dan satu komando. Jika ada yang menggunakan atau mencatut organisasi PA'MAI, maka itu melanggar pidana dan kita akan proses hukum," tegasnya.

Terkait dukungan kepada paslon lain kata dia, hal itu sudah sesuai hasil rapat pleno melalui voting. Dadi hasil rapat itu, kami simpulkan, PA'MAI solid siap menangkan Maros Unggul . Jadi tidak benar ada informasi dualisme di tubuh PA'MAI.

"PA'MAI tetap solid dan berjuang menangkan Maros Unggul ," bebernya.

Dia tidak menampik adanya kemiripan nama pada organisasi yang mendukung paslon lain, yakni Perkumpulan Masyarakat Maros Indonesia (PAMMAI) dengan Perkumpulan Anak Maros Indonesia (PA’MAI) yang berkedudukan di Jakarta.



Sementara Pammai adalah organisasi lain yang berbeda dan sama sekali tidak memiliki hubungan PA'MAI.

"Kedua organisasi tersebut antara PAMMAI dan PA’MAI adalah berbeda. PA’MAI merupakan organisasi diaspora (perantau) Maros yang berbadan hukum dan disahkan pendiriannya berdasar SK Menteri Hukum dan HAM, memiliki jejaring organisasi diberbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang disebut Dewan Pengurus Wilayah dan Dewan Pengurus Cabang," terangnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3709 seconds (0.1#10.140)