Rilis 5 Nama Calon Komisioner KI, Penilaian DPRD Bulukumba Disoroti

Kamis, 26 November 2020 - 14:36 WIB
loading...
Rilis 5 Nama Calon Komisioner KI, Penilaian DPRD Bulukumba Disoroti
Penilaian DPRD Bulukumba disoroti setelah merilis 5 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba secara resmi, telah mengumumkan lima komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bulukumba yang dinyatakan lolos seleksi, hanya saja proses seleksi disoroti sejumlah pihak.

Diketahui lima calon komisioner KI yang diusulkan usai melakukan fit and proper test yakni Andi Abdul Karim atau akrab disapa Andhika Mappasomba mendapatkan nilai 2667. Disusul Rachmawati, mantan komisioner KPU Bulukumba dengan nilai 2635. di peringkat ketiga A Syafrul Patunru mantan Kepala Bappeda Bulukumba, dengan nilai 2525.

Sementara peringkat keempat, Hasanuddin Salassa yang merupakan mantan komisioner KPU Bulukumba dengan nilai 2516 dan kelima adalah Ahmad adalah satu-satunya incumbent komisi informasi publik yang lolos dengan nilai 2501.



Pengumuman ini ditetapkan DPRD Bulukumba atas hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Kabupaten Bulukumba periode 2020-2024 nomor 09 / KPTS /DPRD-BK / XI / 2020 yang ditetapkan pada 09 November 2020.

Ketua DPRD Bulukumba , Rijal mengatakan, penetapan ini sesuai Undang-undang Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik pada pasal 30 ayat 2, pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 serta pasal 33.

“Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota komisi informasi Kabupaten Bulukumba yang telah dilaksanakan oleh DPRD Bulukumba , maka ditetapkan nama-nama calon anggota komisi informasi Kabupaten Bulukumba sesuai dengan nilai dan peringkatnya,” kata Rijal, Kamis, (26/11/2020).

Menurutnya, hasil ini final dan merupakan rekomendasi dari Komisi C DPRD Bulukumba yang melakukan fit and proper test pada seluruh calon Anggota KI Bulukumba.

”Hasil ini telah sesuai rekomendasi yang diberikan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba. Hasilnya tidak kami rubah satu namapun dan tidak ada intervensi dari siapapun,” tegas Rijal

Hasil yang telah keluar ini akan merekomendasikan kepada Bupati untuk mengesahkan melalui Surat Keputusan Bupati Bulukumba Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bulukumba periode 2020-2024 dengan lima nama calon yang memiliki nilai tertinggi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)