Bendera Kuning Diturunkan, KM Lambelu Bebas Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 19:58 WIB
loading...
Bendera Kuning Diturunkan, KM Lambelu Bebas Covid-19
KM Lambelu dinyatakan sudah bebas covid-19, tapi tidak bisa langsung beroperasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni mengumumkan bahwa KM Lambelu dinyatakan bebas virus corona alias covid-19. Hal itu ditandai dengan penurunan bendera kuning di kapal pada Minggu (10/5/2020) kemarin. "Alhamdulillah kabar baik dari KM Lambelu kami dapatkan, setelah lebih dari dua minggu kapal ini dikarantina. Minggu (10/5) dinyatakan bebas covid-19 oleh KKP Makassar," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro, dalam keterangan persnya, Senin (11/5/2020).



Meski dinyatakan bebas covid-19, KM Lambelu masih belum bisa beroperasi karena masih harus menjalankan sejumlah protokol kesehatan. Salah satunya adalah penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kapal yang dilakukan sejak Minggu kemarin guna meminimalisir dan mencegah penyebaran covid-19 di atas kapal.

Yahya menambahkan pula bahwa per Minggu kemarin, ada penambahan jumlah kesembuhan terhadap kru yang bertugas di KM Lambelu dari paparan covid-19 yang dirawat di RS Dadi Makassar. Sebanyak empat orang kru telah selesai menjalani perawatan di RS Dadi Makassar dan saat ini diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit.

Keempat orang kru tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan terkait covid-19 di perusahaan. "Alhamdulillah kami terus mendapatkan berita baik terkait perkembangan kesehatan seluruh kru kami. Dari 48 orang kru yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit kini tersisa 44 orang," ungkap Yahya.



"Manajemen mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses kesembuhan dari kru kapal kami. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan seluruh kru kapal yang masih menjalani perawatan maupun yang telah dinyatakan sembuh agar terhindar dari paparan covid-19," tutupnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2578 seconds (0.1#10.140)