Pemkot Makassar Gelontorkan Hibah Rp33 Miliar ke Kejari

Jum'at, 27 November 2020 - 07:27 WIB
loading...
Pemkot Makassar Gelontorkan Hibah Rp33 Miliar ke Kejari
Pemkot Makassar suntik dana hibah ke Kejari Makassar senilai Rp33 miliar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassa r mendapat suntikan dana hibah sebesar Rp33 miliar (M) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Anggaran itu sudah masuk dalam proyeksi APBD 2021 .

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, bantuan dana hibah yang diberikan untuk perbaikan kantor Kejari Makassar sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan. Menurut dia, sebagai kejaksaan tipe A, kantor Kejari Makassar dinilai sangat tidak respresentatif dalam melayani masyarakat.

"Jadi dana ini untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat. Dengan kondisi kantor sekarang, bagaimana pelayanan bisa maksimal. Apalagi kita masuk tipe A," kata Rahmat, Kamis (26/11/2020).

Dana hibah untuk Kejari Makassar sebetulnya sudah dianggarkan tahun ini. Hanya saja dengan kondisi saat ini, pembangunannya belum memungkinkan untuk dilanjutkan. Sehingga, anggaran itu kembali diusulkan masuk di APBD 2021 .



"Anggaran yang kita dorong itu Rp33 miliar, tapi kita tunggu dulu sampai pengesahan RAPBD 2021, baru bisa dipastikan," tutur dia.

Tidak hanya kantor Kejari Makassar , tahun depan Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran Rp50 miliar dana hibah. Anggaran itu diberikan khusus untuk rumah ibadah ataupun lembaga vertikal pemerintah.

"Jadi kalau mau dapat dana hibah itu harus lewat pengajuan proposal. Jadi proposal tahun ini itu kita usulkan dananya tahun depan," ucap Rahmat.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar, Fuad Azis menyebutkan, suntikan dana hibah untuk renovasi Kantor Kejari Makassar masuk di APBD 2020. Namun pembangunannya tidak bisa dilanjutkan sehingga ditunda tahun depan.

"Anggarannya sebenarnya ada tahun ini, tapi karena sudah tidak memungkinkan untuk dilelang, makanya tidak kita lanjutkan," tutur Fuad.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)