3 Fraksi DPRD Pangkep Minta Kepala Bappeda Dievaluasi

Jum'at, 27 November 2020 - 21:07 WIB
loading...
3 Fraksi DPRD Pangkep Minta Kepala Bappeda Dievaluasi
Gedung DPRD Pangkep. Foto: Google Street
A A A
PANGKEP - Tiga fraksi di DPRD Pangkep mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pangkep mengevaluasi Kepala Bappeda Pangkep, Abdul Gaffar. Fraksi itu yakni Nasdem , Golkar dan PAN. Tiga fraksi ini menilai Gaffar mementingkanurusan lain, dibanding menjalankan tugasnya.

Desakan tiga fraksi tersebut disampaikan saat rapat paripurna di kantor DPRD Pangkep , Jumat (27/11/2020).

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar , Alfian Muis mengatakan, selama pembahasan anggaran RAPBD 2021 , tak sekali pun Gaffar hadir. Menurut Alfian, Gaffar selalu beralasanmelakukan kunjungan kerja keluar provinsi. Hal itu, kata Alfian tak seharusnya dilakukan Gaffar, karena sebagai pimpinan lembaga, perencanaan daerah harusnya menjadi prioritas.



"Dia itu sekretaris TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), pusat koordinasi perencanaan dan anggaran semua OPD. Bagaimana caranya dia tidak pernah hadir rapat anggaran. Saya menilai dia tidak serius mengurus Bappeda," kata Alfian usai rapat.

Selain dianggap tak serius mengurus perencanaan, Bappeda di bawah Gaffar juga mengurus hal yang tidak menjadi tugas pokoknya. Oleh karena itu, Alfian pun meminta, agar seluruh kegiatan yang bukan menjadi urusan Bappeda dikembalikan ke OPD yang berwenang.

"Kebijakan RTRW untuk segera dikembalikan ke Dinas Penataan Ruang tak lagi di Bappeda. Itu bukan tupoksinya. Jangan ambil kerjaan orang," ucapnya.

"Sekali lagi, terkhusus Bappeda agar serius menjalankan tugas. Masa memilih kunker ke Medan daripada rapat," lanjut Alfian.

Jubir Fraksi PAN , Hasri meminta agar evaluasi juga dilakukan terhadap seluruh OPD. "Terkhusus Bappeda yang memilih keluar daerah daripada ikut rapat, ini harus dievaluasi agar tidak terulang di hari-hari mendatang," ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala Bappeda Pangkep , Abdul Gaffar tak mempersoalkan desakan sejumlah fraksi DPRD yang meminta agar dirinya dievaluasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)