Tak Berizin dan Langgar Protokol Kesehatan, Acara Komunitas Mobil Dibubarkan

Jum'at, 27 November 2020 - 21:32 WIB
loading...
Tak Berizin dan Langgar Protokol Kesehatan, Acara Komunitas Mobil Dibubarkan
Petugas gabungan membubarkan acara komunitas mobil di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 17.30 Wita. Foto: Dokumen polisi
A A A
MAKASSAR - Petugas gabung dari Kepolisian dan TNI membubarkan acara komunitas mobil di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus membenarkan pembubaran sekelompok pemuda itu. Dia bilang, acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 .

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Ratusan Peserta di Acara Zumba Dibubarkan Petugas

"Karena berkerumun, serta menganggu ketertiban umum. Apalagi kegiatan itu tidak memiliki izin, karena kami (kepolisian) tidak mengeluarkan izin apapun yang mengundang massa," ucap Supriady kepada SINDOnews.

Perwira polisi berpangkat satu bunga ini menuturkan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya sekelompok pemuda membawa mobil modifikasi berkumpul di kawasan wisata itu, tanpa mematuhi protokol kesehatan COVID-19 .

Benar saja, petugas gabungan dari Polrestabes Makassar , Polsek Mariso dan Koramil Mariso 1408-05 mendapati kerumunan. Bahkan mengundang perhatian warga, sehingga menimbulkan kemacetan.



"Mereka ini kumpul-kumpul sambil menunjukkan kebolehan berkendara. Slalom. Banyak yang nonton lagi. Padahal tidak ada izinnya itu, makanya kami bubarkan," jelas pria yang akrab disapa Haji Edhy ini.

Edhy bilang, oleh petugas Tripika Kecamatan Mariso, komunitas automotif itu diminta membubarkan diri. Mereka kemudian didata satu persatu, lalu dibuatkan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Penanggungjawab atau koordinatornya tadi kami imbau. Tidak ada diamankan. Kami upayakan dulu preventif. Koordinatornya mengaku keliru dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," papar Mantan Kapolsek Rappocini itu.



Edhy mengharapkan agar masyarakat bisa menjaga diri dan tetap mematuhi aturan kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Mengingat Sulawesi Selatan, utamanya Kota Makassar masih jadi episentrum penyebaran COVID-19 .

"Mohon bersabar, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan . Ini untuk kebaikan kira semua orang banyak. Intinya kami tetap akan menindak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan," tegas Edhy.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)