Tolak Kartu Pra Kerja, Serikat Buruh Sulsel Minta Pelatihan di BLK

Selasa, 12 Mei 2020 - 06:10 WIB
loading...
Tolak Kartu Pra Kerja, Serikat Buruh Sulsel Minta Pelatihan di BLK
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia disngkat KSPSI Sulsel meminta pelatihan untuk korban PHK dilakukan di BLK. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Seruan penolakan kartu pra kerja kembali dikumandangkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia disngkat KSPSI. Kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Sulsel, Basri Abbas, program ini lebih baik dihentikan karena jenis bantuannya tidak tepat sasaran kepada tenaga kerja terdampak di tengah wabah Covid-19.

"Kita sudah beberapa kali menyampaikan sebaiknya pemerintah menghentikan kartu pra kerja. Program itu tidak ada jaminan jika bahwa pekerja kita punya skil sesuai kebutuhan industri," tegas Basri melalui pesan elektroniknya, kemarin.

Baca : Kuota Kartu Pra Kerja Sulsel 158.936 Orang, Yuk Jangan Bosan Daftar

Menurut Basri, sebaiknya dana insentif dari kartu pra kerja itu dialihkan ke sektor kebutuhan hidup dasar bagi pekerja yang kena PHK ataupun dirumahkan. Apalagi industri sekarang sudah banyak yang tutup akibat Covid-19.

Ia berharap pemerintah juga bisa membuat terobosan pemulihan ekonomi lebih dulu. Termasuk terkait kesiapan tenaga kerja agar bisa cepat dapat pekerjaan. Program pelatihan yang ditawarkan kartu pra kerja dinilai tidak sesuai kebutuhan, apalagi digelar lewat online.

"Maka kita SPSI berpendapat bahwa program itu hanya menguntungkan korporasi pelaksana kartu pra kerja. Sementara pekerja sendiri tidak akan mendapatkan banyak manfaat," sebut dia.

Adapun solusi yang ditawarkan Basri untuk mengganti program pra kerja semisal pelatihan kerja di BLK (Balai Latihan Kerja) sebab jauh lebih bermanfaat.

"Iya, kita tolak program itu karena tidak tepat sasaran pelatihannnya dengan sistem online. Pekerja kita butuh pelatihan yang nyata melalui BLK. Kalau yang terlanjur lulus, sebaiknya dialihkan dia mengikuti pelatihan di BLK, setelah kondisi Covid-19 teratasi," tandasnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)