15.625 Warga Sulsel Lulus Kartu Pra Kerja dan Berhak Dapat Insentif

Selasa, 12 Mei 2020 - 07:15 WIB
loading...
15.625 Warga Sulsel Lulus Kartu Pra Kerja dan Berhak Dapat Insentif
Sebanyak 15.625 warga Sulsel dinyatakan lulus dalam seleksi program kartu pra kerja. Mereka yang lulus inilah nantinya yang berhak mendapat insentif bantuan dengan total Rp3.550.000 per orang. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 15.625 warga Sulsel dinyatakan lulus dalam seleksi program kartu pra kerja. Mereka yang lulus inilah nantinya yang berhak mendapat insentif bantuan dengan total Rp3.550.000 per orang.

"Baru batch 1 dan 2 yang diumumkan oleh Kemenko Perekonomian, khusus Sulsel total 15.625 orang. Itu berdasarkan sumber dari Kemenko Perekonomian," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang kepada SINDOnews.

Menurut Wawan (sapaan akrab Andi Darmawan Bintang_red), adapun 15.625 orang di Sulsel yang lulus tersebut, 5.703 diantaranya merupakan peserta pada gelombang pertama atau batch 1. Lalu pada batch 2 dilaporkan sebanyak 9.922 orang.

Dia melanjutkan, pendaftaran akan terus dibuka sampai kuota terpenuhi. Khusus Sulsel, kuota penerima kartu prakerja yang diberikan pusat sebanyak 158.936 orang.

Sulsel termasuk provinsi keenam tertinggi di Indonesia yang mendapat alokasi terbesar lewat bantuan ini. "Sulsel terbesar keenam di luar Pulau Jawa. Paling tinggi kan DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara," paparnya.

Untuk itu, Wawan menyebut, peluang lolos mendapat bantuan kartu prakerja masih besar bagi warga Sulsel. Pendaftaran sudah memasuki tahap kelima, meski pengumuman kelulusan baru sampai pada tahap dua.

"Iya, peluang mendapat bantuan masih besar. Kuota Sulsel 158.000 lebih. Pendaftarannya berlangsung terus sampai kuota terpenuhi," sambung Wawan.

Sementara total pendaftar hingga saat ini, Wawan belum bisa menjabarkan lebih detail. Datanya masih diverifikasi di pusat, dan belum diterima provinsi. Belum lagi pendaftaran kartu prakerja, dilakukan secara mandiri oleh tiap pendaftar via online.

"Kemenko Perekonomian belum memberikan data (total pendaftar) tersebut. Kami dari seluruh provinsi masih meminta data tersebut," jelas Wawan.

Diketahui, mereka yang menerima kartu pra kerja ini para pekerja yang terdampak di perusahaan, baik mereka yang kena PHK, ataupun yang dirumahkan namun belum mendapat upah. Termasuk pekerja harian yang usahanya terdampak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)