Aplikasi MPDN Permudah Pelaporan Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Sinjai

Senin, 30 November 2020 - 14:07 WIB
loading...
Aplikasi MPDN Permudah Pelaporan Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Sinjai
Suasana diseminasi aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) di aula Dinas Kesehatan Sinjai, Senin (30/11/2020). Foto: Humas Pemkab Sinjai
A A A
SINJAI - Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menggelar diseminasi aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) di aula Dinas Kesehatan Sinjai , Senin (30/11/2020).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sinjai , drg Farina Irfani yang membuka acara ini mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pelaporan kematian ibu dan bayi dengan menggunakan jejaring internet dan smartphone.



“Jadi aplikasi ini adalah sistem surveilans dan respons kasus kematian bayi dan ibu yang dapat dilaporkan secara akurat supaya audit bisa diketahui secara pasti penyebab dan sebagainya,” jelasnya.

Kegiatan diikuti oleh para pengelola Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dari seluruh puskesmas dan bidan yang ada di RSUD Sinjai dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Sulsel . Kegiatan ini difasilitasi Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat atau United States Agency for International Development (USAID) JALIN Regional Makassar.



Farina berharap, melalui sosialisasi ini, aplikasi MPDN dapat dikelola secara maksimal untuk mendapatkan laporan kematian ibu dan bayi secara cepat dengan data yang akurat. Sehingga dapat mencegah terjadinya kematian ibu dan bayi di masa mendatang.

Sekadar diketahui, tahun 2021 mendatang Kabupaten Sinjai bersama 6 kabupaten/kota lainya di Sulsel menjadi lokus dalam menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Hingga bulan Oktober, AKI di Sinjai terdapat 3 kasus dan AKB 32 kasus.

Aplikasi MPDN Permudah Pelaporan Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Sinjai
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)