Kendaraan Taktis Disiagakan Jelang Debat Kedua Pilkada Tana Toraja

Senin, 30 November 2020 - 15:51 WIB
loading...
Kendaraan Taktis Disiagakan Jelang Debat Kedua Pilkada Tana Toraja
Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa bersama Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan terkait dengan debat publik. Foto: Sindonews/Joni Lembang
A A A
TANA TORAJA - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja , menyiagakan kendaraan taktis lapis baja jenis Barracuda, untuk mengamankan jalannya debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2020 Tana Toraja.

"Kami siap mengamankan jalannya debat kedua Pilkada Tana Toraja . Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kendaraan barracuda akan disiagakan di sekitar lokasi debat kedua," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu di Kantor KPU Tana Toraja , Senin, (30/11/2020).

Kapolres mengatakan, untuk pengamanan debat kedua, pihaknya menurunkan sekitar 250 personel polisi. Terdiri dari 150 personel Polres Tana Toraja dan 100 personel BKO Brimob. Selain itu, juga akan melibatkan puluhan personel Kodim 1414 Tana Toraja dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).



Pihaknya, kata Kapolres, akan melakukan sterilisasi lokasi debat satu jam sebelum debat kedua Pilkada Tana Toraja dimulai. Guna mengindari kerumuman massa selama debat berlangsung, para pendukung dan massa simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak diperkenankan berada di lokasi debat.

Personel pengamanan akan melakukan pemeriksaan bagi masyarakat dari arah Makale menuju Rantepao yang akan akan melintasi lokasi debat. Jika ada pendukung pasangan calon yang kedapatan akan menuju debat, akan diminta untuk balik kembali dan tidak nekad ke lokasi debat.

"Jika ada pendukung atau massa simpatisan pasangan calon yang menyamar sebagai masyarakat biasa kedapatan berada di lokasi debat, polisi akan melakukan tindakan tegas," tegas Kapolres.

Ketua KPU Tana Toraja , Rizal Randa mengatakan, debat kedua pilkada Tana Toraja 2020 akan digelar di Hotel Metro Makale, Selasa, (1/12/2020).



Sesuai kesepakatan bersama yang berhak masuk ke ruangan debat yakni tiga pasangan calon kepala daerah, empat orang tim pemenangan masing-masing pasangan calon, Komisioner KPU , Bawaslu, Moderator dan lima orang panelis.

"Khusus untuk masing-masing pasangan calon akan dijemput di posko masing masing menuju tempat debat. Begitu juga saat usai debat akan diantar ke posko masing-masing dengan pengawalan aparat kepolisian," katanya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3613 seconds (0.1#10.140)