DIPA Kota Palopo Tahun 2021 Rp737 Miliar

Senin, 30 November 2020 - 16:29 WIB
loading...
DIPA Kota Palopo Tahun 2021 Rp737 Miliar
Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso menerima DIPA dan TKDD tahun 2021 dari Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, di Makassar, Senin (30/11/2020). Foto: Istimewa
A A A
PALOPO - Wakil Wali (Wawali) Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kota Palopo tahun 2021. DIPA diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan , HM Nurdin Abdullah di Ballroom Hotel Claro Makassar, Senin (30/11/2020).

Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2021 ini dilaksanakan lebih awal dengan harapan mampu mendukung percepatan penanganan COVID-19 di daerah termasuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) .



Selain itu, pemerintah pusat juga berharap dengan diterimanya DIPA oleh seluruh daerah pada akhir November ini, mampu memberikan waktu kepada pemda menyelesaikan berbagai prioritas pembangunan strategis di daerah.

WawaliKota Palopo, Rahmat Masri Bandaso kepada SINDOnews menyebutkan, target DIPA dan TKDD untuk Kota Palopo tahun 2021 senilai Rp737.562.704.000. Jumlah ini berkurang sekira Rp5 miliar dari DIPA tahun 2020 yang mencapai Rp742,6 miliar.

"Dari jumlah tersebut dirincikan target bagi hasil pajak dan bukan pajak senilai Rp15.582.614.000, lalu dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp503.854.529.000," sebutnya.

"Selanjutnya untuk dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp189.139.044.000 yang rinciannya DAK fisik senilai Rp116.414.289.000, DAK nonfisik senilai Rp72.724.746.000, dan terakhir dana instentif daerah (Dinkes) Rp28.986.517.000," lanjut Wawali.

Disebutkan Wawali Kota Palopo dua periode ini, perbandingan DIPA Kota Palopo tahun 2020 lalu sebesar Rp742,6 miliar, dan DIPA tahun 2019 sebesar Rp764 miliar. Sedangkan DIPA 2018 sampai Rp1 triliun.

"Sesuai instruksi Bapak Presiden, empat yang menjadi perhatian pemda di tahun 2021. Pertama penanganan kesehatan, di mana masih terkait penanganan COVID-19 ," ujarnya.



Kedua lanjut Wawali, berkaitan dengan pemberian perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 . Tekanan ekonomi akibat COVID-19 berdampak besar bagi masyarakat kurang mampu dan rentan sehingga pemda wajib hadir membantu.

Ketiga, terkait pemulihan ekonomi nasional. "Pandemi sangat memukul dunia usaha sehingga pemerintah akan hadir membantu utamanya pelaku UMKM . Dan ke empat melakukan reformasi struktural dan penyelesaian prioritas pembangunan daerah," kuncinya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9066 seconds (0.1#10.140)