KPU Parepare Gelar Sosialisasi Penerapan Prokes Covid-19

Senin, 30 November 2020 - 18:43 WIB
loading...
KPU Parepare Gelar Sosialisasi Penerapan Prokes Covid-19
KPU Parepare saat menggelar sosialisasi penerapan protokok kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare turut membantu pemerintah, untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Sosialisasi ini dilakukan dalam lingkup satuan kerja (satker) dan digelar di Warkop Teras Empang, Senin (30/11/2020).

Kegiatan diikuti puluhan peserta dalam internal KPU Parepare . Hadir sebagai pembicara, Sekretaris Kota (Sekkot), Iwan Asaad, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Parepare, dan Ketua KPU Parepare , Hasruddin Husein.

Hasruddin mengatakan, dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No 31 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, berkaitan dengan pemkot dalam memberikan supervisi dan sosialsiasi pada masyarakat terkait Covid-19.



"Sementara dalam satker KPU , juga dituntut agar mampu memberikan informasi terkait Covid-19 . Untuk itu, kami menggandeng pemkot dalam hal ini sekot dan tim gugus untuk menjabarkan terkait kebijakan tentang Covid-19," papar Hasruddin.

Melalui kegiatan tersebut, tambah Hasruddin, diharapkan lingkup satker KPU Parepare dapat lebih memahami terkait kebijakan pemerintah tentang regulasi penerapan perwali, kaitannya dengan per kantor yang harus memahami prosedur penanggulangan Covid-19 .

"Dalam lingkup KPU sendiri, kami ketat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Namun tentunya, penting untuk memahami hal-hal yang diatur dalam perwali seperti denda atau sanksi lainnya ketika terjadi pelanggaran prokes Covid-19," jelas Hasruddin.

Kegiatan tersebut, kata Hasruddin lagi, bagian dari proses bagi KPU dalam mempersiapkan diri, jika pandemi masih berlangsung ketika nantinya Pilkada mendatang digelar.

"Ini persiapan menghadapi pilkada di tengah pandemi, karena kita tidak tahu sampai kapan masa pandemi terjadi. Namun pada prinsipnya, KPU Parepare siap. Aturan dan regulasi terkait pilkasa di tengah pandemi, telah kami pahami," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2589 seconds (0.1#10.140)