APBD Tahun 2021 Kabupaten Luwu Utara Ditetapkan

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:30 WIB
loading...
APBD Tahun 2021 Kabupaten Luwu Utara Ditetapkan
Pjs Bupati Luwu Utara, Iqbal Suhaeb menghadiri rapat paripurna penetapan APBD 2021 Luwu Utara, Senin (1/12/2020). Foto: Humas Pemkab Lutra
A A A
LUWU UTARA - Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Utara menyetujui ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan itu disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), Senin (30/11/2020).

Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Luwu Utara . Rapat dihadiri Pjs Bupati Iqbal Suhaeb. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Basir.



Selain mendengarkan laporan Banggar DPRD terhadap ranperda APBD 2021 , dalam rapat kali ini juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Luwu Utara .

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Luwu Utara , Iqbal Suhaeb mengaku bersyukur atas disetujuinya ranperda APBD 2021 menjadi perda.

"Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi perda,” kata Iqbal.

Untuk itu, Iqbal tak lupa memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD , yang bekerja keras merampungkan pembahasan ranperda APBD 2021 .

“Sesaat yang lalu, kita telah mendengarkan laporan hasil badan anggaran, di mana semua fraksi menyetujui ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi perda. Selaku pimpinan eksekutif, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD , khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan ranperda ini,” ucapnya.



Iqbal bilang, pembahasan RAPBD 2021 tentu melalui proses yang cukup alot dan tidak mengenal lelah karena terkadang juga dilaksanakan pada hari libur. Menurutnya, semua itu dilakukan sebagai wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam mengakomodir dan menjaring aspirasi, baik melalui Musrenbang maupun reses.

“Diperlukan komunikasi yang intens antara eksekutif dan legislatif demi peningkatan kinerja pemerintah daerah satu tahun ke depan, sehingga kebijakan yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan diharap memberikan manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Iqbal.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2608 seconds (0.1#10.140)