Dinilai Informatif, Bantaeng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Minggu, 06 Desember 2020 - 14:29 WIB
loading...
Dinilai Informatif, Bantaeng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyerahkan penghargaan Keterbukaan Infromasi Publik kepada Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin, Sabtu (5/12/2020). Foto: Istimewa
A A A
BANTAENG - Kabupaten Bantaeng meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin, di Baruga Karaeng Pattingalloang Makassar, Sabtu (5/12/2020).

Bantaeng meraih penghargaan sebagai Badan Publik Peringkat V (cukup informatif) dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel. Torehan prestasi ini menjadi angin segar di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantaeng .

Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin mengatakan, capaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh unsur pemerintah kabupaten Bantaeng untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Capaian ini akan menjadi motivasi untuk tahun depan dapat meningkatkan lagi capaian peringkatnya," ujarnya.

Sementara itu, Nurdin Abdullah memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat baik untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi publik di Sulsel.



"Di era keterbukaan informasi sekarang ini, bukan waktunya untuk menutup-nutupi informasi bagi masyarakat. Karena siapa pun bisa mengakses informasi dengan mudah," ujarnya.

Menurut Nurdin Abdullah , pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini adalah kompetisi yang cukup bergengsi karena terkait transparansi pemerintahan melalui evaluasi kinerja, terhadap pelibatan partisipasi publik.

Prestasi ini dapat diraih karena Pemkab Bantaeng, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statisik dan Persandian, telah melakukan layanan info publik yang progresif baik melalui layanan PPID maupun melalui layanan langsung.

Diketahui ada 10 kabupaten yang meraih penghargaan yakni Barru, Maros, Wajo, Enrekang, Pangkep, Bantaeng, Bone, Sinjai, Luwu Utara, dan peringkat I adalah Kota Pare-Pare.

Setelah penyerahan penghargaan, Wakil Bupati Bantaeng didampingi Ketua Panitia Hari Jadi Bantaeng (HJB) ke-766, bersilaturahmi sekaligus mengundang secara langsung Gubernur Sulsel untuk hadir pada Peringatan HJB ke-766 yang jatuh pada tanggal 7 Desember 2020.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3692 seconds (0.1#10.140)