Kemendagri Apresiasi Upaya Pemkab Luwu Utara Selesaikan Masalah Batas Desa

Senin, 07 Desember 2020 - 18:41 WIB
loading...
A A A


Mengingat prosesnya cukup lama, maka 2016, dimulailah perencanaan pembuatan peta batas desa dengan berbagai kriteria sesuai kebijakan internal pemerintah. Di mana desa/kelurahan yang dibuatkan peta batas desa adalah desa-desa yang kecamatannya tidak berbatasan langsung dengan kabupaten lain.

“Tantangan kita kala itu di penganggaran. Saya bilang, gunakan saja dana desa , toh ini juga untuk kepentingan masyarakat desa,” beber Indah.

“Dan alhamdulillah, kita bersyukur apa yang kita lakukan ini bisa kita lihat hasilnya hari ini dengan proses yang sangat panjang,” sambungnya.

Bupati yang baru saja menyelesaikan cuti kampanye pilkada ini mengapresiasi semua desa, terkhusus 44 desa yang menyelesaikan peta batas desa di desa masing-masing tanpa harus dibawa ke kabupaten.

“Ini membuktikan masyarakat kita jika diedukasi dengan baik, mereka bisa menentukan keputusannya sendiri,” imbuhnya.

Ia pun berharap, kegiatan penentuan tapal batas desa di Lutra tidak berhenti di 48 desa dan satu kelurahan saja, tapi bisa juga menyentuh semua desa dan kelurahan di Lutra.

“Saya berharap peta desa ini menjadi dasar kita dalam perencanaan pembangunan agar sumber daya alam di desa tersebut juga terpenuhi,” pungkasnya.



Empat kecamatan yang selesai penentuan batas desanya adalah Bonebone, Sukamaju, Sukamaju Selatan, dan Malangke.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8377 seconds (0.1#10.140)