Bapenda Makassar Beri Penghargaan Atas Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 08 Desember 2020 - 13:24 WIB
loading...
Bapenda Makassar Beri Penghargaan Atas Kepatuhan Wajib Pajak
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat menghadiri acara Tax Award 2020 yang diselenggarakan Bapenda Kota Makassar, di Hotel Claro, Selasa (8/12/2020). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, memberikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak berprestasi. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam acara Tax Award 2020 yang diselenggarakan Bapenda Kota Makassar, di Hotel Claro, Selasa (8/12/2020).

Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan menyebutkan penghargaan ini rutin diberikan tiap tahun kepada seluruh wajib pajak yang berprestasi. Tujuannya, untuk memotivasi seluruh wajib pajak untuk lebih taat lagi melaksanakan kewajibannya.



Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) membayar pajak tentulah menjadi kewajiban masyarakat. Sebab, menurut dia, pembangunan daerah sulit dilakukan jika masyarakat tidak patuh membayar pajak.

"Jadi penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kita kepada pengelola pajak dan wajib pajak atas kontribusinya dalam mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah," kata Irwan Adnan.

Dia menyampaikan, penghargaan ini tidak asal diberikan kepada wajib pajak. Selain tingkat kepatuhan, tidak pernah menunggak juga merupakan salah satu poin penting yang menjadi penilaian.

Dia menyebutkan, pengharagaan ini berikan kepada seluruh wajib pajak berprestasi untuk 11 jenis pajak daerah. Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada mitra pemerintah kota dalam peningkatan pendapata asli daerah (PAD) dan pengelola pajak PBB berprestasi.



Harapnnya, ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh wajib pajak agar lebih taat melaksanakan kewajibannya. Apalagi, masih banyaknya masyarakat yang belum taat belum bayar pajak menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam meningkatkan PAD .
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.7024 seconds (0.1#10.140)