212 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Gunakan Hak Pilih

Rabu, 09 Desember 2020 - 18:30 WIB
loading...
212 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa Gunakan Hak Pilih
Warga binaan Lapas Narkotika Sungguminasa menyalurkan hak pilihnya, Rabu (9/12/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Sebanyak 212 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menyalurkan hak pilihnya di pemilihan kepala daerah (pilkada) Gowa yang diselenggarakan serentak, Rabu (9/12/2020) di aula Lapas Narkotika Sungguminasa .



Plt Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa , Rahnianto mengatakan, warga binaan yang menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang telah memiliki KTP berdomisili Kabupaten Gowa.

"Warga binaan yang berpartisipasi dalam pilkada itu sesuai dengan alamat domisili dan ber-KTP Gowa. Dari 1.140 warga binaan, hanya 212 orang yang menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Rahnianto mengungkapkan, warga binaan Lapas Narkotika sebelum memiliki KTP, sesuai data, terlebih dahulu dilakukan perekaman oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa.



Selain itu kata Rahnianto, warga binaan yang menyalurkan hak pilihnya menerapkan protokol kesehatan .

"Saat ingin masuk ke bilik suara, warga binaan diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu, mengukur suhu tubuh dan menggunakan masker," tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0275 seconds (0.1#10.140)