Monitoring Ketahanan Ekonomi, Kesbangpol Luwu Dialog dengan Pelaku UMKM

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:23 WIB
loading...
Monitoring Ketahanan Ekonomi, Kesbangpol Luwu Dialog dengan Pelaku UMKM
Kepala Kesbangpol, Alim Bachry saat menghadiri monitoring dan Evaluasi, dengan Tema Ketahanan Ekonomi Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kecil. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu menggelar acara monitoring dan Evaluasi, dengan Tema Ketahanan Ekonomi Bagi Pelaku Usaha mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam masa Pandemi Covid-19 di Aula Kantor Bappeda Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (10/12/2020).

Kegiatan tersebut menghadirkan para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Belopa dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustian dan UKM serta Tenaga Ahli Bupati Luwu Bidang Ekonomi dan Politik.



Kepala Kesbangpol, Alim Bachry mengatakan bahwa, kegiatan yang dikemas dalam bentuk dialog ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi persoalan ketahanan ekonomi di Luwu, berdasarkan masukan dari peserta sebagai pelaku UMKM agar bisa memetakan persoalan dan mencari solusi terbaik

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronika Maramba selaku narasumber pertama mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Ekonomi bagi pelaku UMKM sebagai salah satu bentuk dari perhatian Pemerintah Luwu , untuk melaksanakan program pemerintah pusat yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional

“Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah program yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan diperintahkan kepada seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota supaya sama-sama bergerak melakukan Pemulihan Ekonomi secara serentak," katanya.

Menurutnya, perlu adanya sikap untuk bergerak bersama dalam mengatasi yang namanya resesi ekonomi agar ekonomi itu bertumbuh positif pada posisi 5 sampai 7 persen ke atas yang merosot akibat pandemi Covid-19.



“Bagi pelaku UMKM, melalui program PEN, mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memberi kemudahan dan bantuan. Ada namanya bantuan pinjaman modal usaha KUR dengan bunga ringan, ada pula Banpres senilai Rp2,4 juta, serta bantuan pinjaman modal usaha lainnya melalui koperasi, bumdes dan UPK. Silahkan para pelaku UMKM berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat dimediasi,” lanjutnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5016 seconds (0.1#10.140)