Konsumsi Listrik Anjlok, PLN Akan Renegosiasi Kontrak dengan IPP

Kamis, 16 April 2020 - 19:00 WIB
loading...
Konsumsi Listrik Anjlok, PLN Akan Renegosiasi Kontrak dengan IPP
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) akan melakukan renegosiasi kontrak dengan pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk menghindari kerugian terkait turunnya konsumsi akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan over supply pembangkit listrik. Langkah penyesuaian antara demand dan supply tersebut penting dilakukan karena PLN memiliki kontrak dengan sistem take or pay (TOP).

"Mitigasi risiko kami lakukan untuk menghindari take or pay pembangkit dan pasokan gas dengan mengassessment terhadap penerapan klausul kontraktual yang diajukan maupun yang akan diberlakukan oleh PLN," papar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Menurut dia telah terjadi penurunan beban di sejumlah wilayah di Indonesia akibat anjloknya konsumsi listrik di tengah pandemi sehingga berdampak pada power utility, yakni dari sisi penjualan kilowatt hour (KWh). Penurunan konsumsi listrik disebabkan karena kebijakan pembatasan perkantoran, bisnis, industri, komersial dan manufaktur.

"Dampak ini terlihat dengan sangat jelas terjadi penurunan sistem di Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi," terangnya.

Dia menjelaskan bahwa sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali selama beberapa minggu terakhir terus mengalami penurunan permintan. Adapun penurunan sistem Jawa-Bali pada minggu kedua April tahun ini mencapai 9,55% dari periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, sistem di Kalimantan Barat pada minggu kedua April menurun 1,81 GWh atau sebesar 3,97% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun di akhir Maret hingga awal April sistem kelistrikan Kalbar masih mengalami kenaikan sebesar 5,82% atau sebesar 2,53 GWh. Selanjutnya di sistem Sulawesi bagian selatan juga turun pada minggu kedua April sebesar 3,16% dari periode yang sama tahun lalu.

Namun kondisi berbeda dialami wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Pada minggu kedua April 2020 justru meningkat sebesar 2,29% atau 3,49 GWh dari periode yang sama tahun lalu. Kendati tidak pertumbuhannya tidak minus namun tren sistem kelistrikan di wilayah tersebut menurun sejak pekan kedua Maret 2020 dimana kenaikan penggunaan listrik 18,23% atau sebesar 26,12 GWh.

Selanjutnya di sistem wilayah Sulawesi bagian utara, tidak mengalami pertumbuhan minus walaupun terjadi penurunan pertumbuhan sejak 9 Maret hingga 11 April tahun ini. Pada sistem tersebut tumbuh sebesar 8,14% lalu pertumbuhannya anjlok pada pekan ke dua April 2020 menjadi 0,61%.

Hal yang sama juga di alami wilayah Sumatera dimana pada minggu kedua April turun sebesar 2,08 persen dari periode yang sama tahun lalu. Padahal pada minggu pertama April masih tumbuh 4,87%.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)