Judas Amir Serahkan Bantuan Sertifikat dan Alat Tangkap Ikan

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:28 WIB
loading...
Judas Amir Serahkan Bantuan Sertifikat dan Alat Tangkap Ikan
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan beserta sertifikat hak atas tanah nelayan kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan beserta sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat nelayan dan pembudi daya tahun anggaran 2020.

Penyerahan tersebut dilakukan Wali Kota Palopo di auditorium Saokotae, Kota Palopo, Selasa (15/12/2020).

Dalam sambutannya, HM Judas Amir menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo itu, merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.



"Pemerintah sangat serius untuk menyejahterakan masyarakat, namun itu secara bertahap karena semua butuh proses dan anggaran yang tidak sedikit," ujarnya.

Adapun makna penyerahan sertifikat yang telah dilakukan disebutkan Wali Kota , juga sebagai upaya pemerintah agar permasalahan di bidang pertanahan semakin berkurang.

"Alhamdulillah setelah penyerahan tadi sebanyak 86 orang atau keluarga penerima sertifikat itu, setidaknya mengurangi masyarakat terkait dengan permasalahan tanah yang tidak bersertifikat," kata Judas.

Tak lupa pula, Wali Kota pada kesempatan tersebut mengingatkan dan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

"Kita tidak boleh meremehkan yang namanya Covid-19 ini, karena kenyataannya memang ada. Untuk itu kita mesti selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan," ajak Wali Kota Palopo dua periode ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Kota Palopo, Hj Nulaeli menyampaikan, bahwa tujuan dari penyerahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di sektor perikanan, yakni nelayan dan pembudi daya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)