China Janji Selidiki Kasus Perbudakan ABK Indonesia

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:19 WIB
loading...
China Janji Selidiki Kasus Perbudakan ABK Indonesia
Jubir Kemlu RI, Teuku Faizasyah menuturkan, janji tersebut disampaikan pejabat Kementerian Luar Negeri China mereka saat bertemu dengan Duta Besar Indonesia di Beijing awal pekan ini. Foto/Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, pemerintah China telah berjanji untuk melakukan investigasi atas dugaan kasus perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal-kapal ikan China. Dugaan kasus perbudakan itu mencuat setelah media Korea Selatan (Korsel), MBC, merilis laporan mengenai hal ini.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menuturkan, janji tersebut sudah disampaikan pemerintah China melalui pejabat Kementerian Luar Negeri mereka saat bertemu dengan Duta Besar Indonesia di Beijing awal pekan ini.

"Kami mencatat komitmen pemerintah China untuk benar-benar melakukan investigasi atas hal-hal yang kami laporkan, termasuk berinteraksi langsung dengan perusahaan pemilik kapal, Dalian Group," ucapnya, saat menggelar konferensi pers virtual pada Rabu (13/5/2020).

Dia kemudian menuturkan, penyelidikan yang sama juga dilakukan otoritas keamanan di Indonesia. Saat ini, Bareskrim Polri melakukan melakukan pemeriksaaan dan mendengar kesaksian 14 ABK dari salah satu kapal, yang tiba di Indonesia pekan lalu.

Pria yang kerap disapa Faiza itu kemudian mengatakan Beijing sangat terbuka untuk bekerja sama dalam menyelidiki kasus ini dan menuturkan pihak agen telah memberikan santunan kepada para ABK WNI atau keluarga mereka.

"Sudah ada santunan, beberapa sudah diberikan santunan. Tapi hak gaji dan asuransi masih terus diupayakan dengan melibatkan beberapa pihak seperti principal, pihak operator kapal, agen di China dan agen penyalur di Indonesia," tukasnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)