Pemkab Pangkep Siapkan Lahan 2,1 Hektare untuk Pemakaman Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:05 WIB
loading...
Pemkab Pangkep Siapkan Lahan 2,1 Hektare untuk Pemakaman Covid-19
Lahan pemakaman khusus untuk korban covid-19. Foto/dok SINDOnews
A A A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menyiapkan lahan seluas 2,1 hektar untuk pemakaman khusus virus corona alias covid-19. Lokasinya berada di Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang dan saat ini masih dalam tahap uji kelayakan.

Kepala BPBD Pangkep, Kallang Ambo Dalle, menjelaskan sesuai perintah Mendagri dalam surat edarannya, pemerintah abupaten diwajibkan memiliki lahan pemakaman korban covid-19.

"Lahan yang kita siapkan seluas 2,1 hektar terdapat di Kampung Barabatu, Desa Barabatu. Lokasinya sekitar 15 km dari Kota Pangkep," ujarnya, Rabu (13/5/2020).

Selanjutnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan pembenahan, termasuk pembersihan semak belukar. "Untuk saat ini, lokasi pemakaman belum terisi kita berdoa mudah-mudahan sampai akhir covid-19 ini tidak terisi," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Lahan Khusus Pemakaman Jenazah Covid-19

Sementara itu, petugas juga memperketat pintu masuk ke Pangkep. Seluruh pengendara yang hendak ke masuk atau melintas di Pangkep diperiksa oleh petugas. Dua pos perbatasan yaitu di perbatasan Pangkep-Maros dan perbatasan Pangkep-Barru.

Kapolsek Minasatene, Iptu Abdul Halim, yang juga Kepala Pos Pengamanan Perbatasan Pangkep-Maros menjelaskan para petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas atau masuk ke dalam wilayah hukum Polres Pangkep.

Halim menyebut etiap pengendara diminta memperlambat laju kendaraannya, kemudian dilakukan pemeriksaan suhu badan dan mengimbau warga (orang) yang hendak mudik untuk sementara tidak melakukan mudik lebaran.

"Ini rutin kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Wilayah Kabupaten Pangkep" ucapnya.

Petugas Pos Cek Point terpadu Ops pun mengarahkan dan meminta kepada para pengendara yang tidak memakai masker untuk kembali balik arah guna untuk mencari dan menggunakan masker.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)