Hasil Rekapitulasi KPU Maros, Chaidir-Suhartina Menang Telak

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
Hasil Rekapitulasi KPU Maros, Chaidir-Suhartina Menang Telak
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Maros, Kamis (17/12/2020) dini hari. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Maros telah selesai digelar oleh KPU bersama pihak terkait. Rekapitulasi ini digelar sejak Rabu (16/12/2020) siang hingga Kamis (17/12/2020) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Chaidir Syam-Suhartina Bohari menang dengan perolehan sebanyak 82.770 suara atau sekitar 42 persen, disusul paslon nomor 3, Harmil Mattotorang-Ilham Nadjamuddin dengan perolehan 64.512 suara atau 33 persen.



Sementara untuk paslon nomor 1, Tajerimin-Hafid S Pasha berada di posisi selanjutnya dengan perolehan sebanyak 48.308 suara atau sekitar 24 persen.

Komisoner KPU Maros , Mujaddid mengatakan, selama tiga hari ke depan, seluruh paslon yang merasa keberatan dengan hasil pleno rekapitulasi yang digelar ini bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Kalau aturan PKPUnya itu dalam tiga hari ke depan kita persilahkan kalau memang ada paslon yang ingin mengajukan gugatan ke MK ," katanya.

Setelah tiga hari itu, kata dia, pihaknya akan menunggu pengumuman dari MK terkait ada atau tidaknya gugatan pilkada Maros . Jika dinyatakan tidak ada, maka KPU akan menggelar tahapan selanjutnya, yakni penetapan paslon terpilih.

"Iya biasanya MK itu akan umumkan 3 sampai 4 hari ke depan. Kalau memang tidak ada gugatan dari Maros, maka dalam lima hari ke depannya, kami akan menggelar tahapan penetapan paslon terpilih," lanjutnya.



Terkait adanya protes dari beberapa saksi paslon, Mujaddid mengaku kalau hal itu semua sudah dijelaskan dan telah dilakukan perbaikan di tingkat kabupaten. Namun jika masih ada yang tetap dipermasalahkan maka, dipersilahkan untuk ke Bawaslu melakukan pengaduan.

"Ada beberapa riak-riak, tapi kami sudah jelaskan. Soal ada kekeliruan administrasi dan pencatatan di PPK, kami juga telah lakukan perbaikan di tingkat kabupaten," pungkasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3141 seconds (0.1#10.140)