Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bialo

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:53 WIB
loading...
Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bialo
Kejari Bulukumba diminta untuk segera menuntaskan dugaan korupsi Jembatan Bialo. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba diminta untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), proyek pembangunan Jembatan Muara Sungai Bialo yang merugikan negara.

Desakan tersebut disampaikan sejumlah massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan tokoh pemuda yang menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Bulukumba .

"Kami meminta agar kejaksaan tidak tutup mata dan seolah menggantung kasus yang telah jelas merugikan negara mencapai miliaran rupiah," kata Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Akbar Abba, Kamis, (17/12/2020).



Menurut Abba, pengerjaan proyek Jembatan Bialo masih terus berjalan. Hal itu menurutnya tidak menjadi penghalang terhadap proses penegakan hukum.

"Pengerjaan jembatan Bialo masih terus berjalan, tapi itu bukan alasan penuntasan kasusnya. Apalagi sudah ada unsur dugaan kerugian negara yang ditimbulkan," harapnya.

Setelah melakukan audiens secara langsung, Abba mengaku telah mendapatkan jawaban pihak kejaksaan sejauh mana penanganan kasus tersebu.

"Kami telah mendapat jawaban dari pihak Kejari , beberapa kasus yang ditangani. Termasuk kasus Jembatan Bialo. Kejaksaan juga mengimabu agar kasus ini terus dikawal hingga menemui titik terang," ujarnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba , Tirtha Massaguni yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Diketahui, Jembatan yang terletak di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu itu telah menelan anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk tahap awal dan untuk tahap kedua kembali dialokasikan sebesar Rp9 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2672 seconds (0.1#10.140)