Polisi Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis Jelang Tahun Baru

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:27 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis Jelang Tahun Baru
Polisi berhasil gagalkan peredaran tembakau sintetis di Luwu Timur Jelang Tahun Baru. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur , menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis jelang natal dan tahun baru. Dua orang pemuda diamankan di Desa Wandula, Kecamatan Towuti, Rabu, (16/12/2020).

Kapolres Luwu Timur , AKBP Indratmoko mengatakan para pelaku masing-masing berinisial Mr (27) dan Wy (28) diamankan usai pihaknya mendapatkan informasi dari Bea Cukai setempat tentang pengiriman barang mencurigakan lewat jalur darat via jasa pengiriman.



"Anggota lakukan upaya control delivery. Kedua terduga pelaku diamankan saat menjemput kiriman barang. Ternyata kiriman itu berisi tembakau sintetis. Asal barang masih kita kembangkan. Patut diduga akan dipakai pesta tahun baru," jelas Indratmoko, Kamis (17/12/2020).

Dari hasil interogasi, kata Indratmoko, kedua pelaku berasal dari Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur . Diduga merupakan satu jaringan yang sama.

Di tangan Mr petugas mengamankan tembakau sintetis seberat 275 gram, terdiri dari lima saset. Sedangkan dari tangan Wy, petugas menemukan satu saset tembakau seberat 28 gram.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti, lanjut Indratmoko sudah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.



"Informasi awal sasaran peredaran kalangan pelajar, mahasiswa. Perpaket dijual Rp100,000. Tapi kita masih dalami lagi termasuk jaringannya," tegas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)