Terungkap, Otak Penyebar Video Mesum Legislator Pangkep Rekan Separtai Sendiri

Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:11 WIB
loading...
Terungkap, Otak Penyebar Video Mesum Legislator Pangkep Rekan Separtai Sendiri
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Video mesum Anggota DPRD di Kabupaten Pangkep yang tersebar di media sosial terus bergulir, bahkan jajaran Polres Pangkep resmi menahan seorang oknum anggota DPRD Pangkep berinisial SUL (38) karena merekam dan menyebar video tersebut.

Oknum legislator asal PDIP tersebut ditangkap, karena terlibat kasus penyebaran video mesum anggota DPRD lainnya yang sempat heboh dan merupakan rekan separtainya sendiri, yakni HR.

Kapolres Pangkep , AKBP Endon Nurcahyo yang dikonfirmasi membenarkan penahanan ini. Selain SUL, polisi juga menahan MEG (30) pemeran perempuan dalam video tersebut.



"Tadi malam sudah ditahan. Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/12/2020).

Endon menambahkan, modus dari pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum bahwa pelaku MEG membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan ponsel miliknya atas perintah SUL. Pelaku dan pelapor melakukan perbuatan mesum di salah satu kamar di Makassar pada bulan Juli 2020.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangkep , Ipda Firman menjelaskan, penahanan dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi serta alat bukti. Dari pemeriksaan tersebut kuat dugaan SUL merupakan orang di balik perekaman dan penyebaran video tak senonoh itu di media sosial.

"Dia kami duga otak dan sutradara video mesum itu," terang Firman.



Firman mengatakan, kasus ini telah naik ke tahap sidik, dan ancaman yang dijerat untuk para pelaku adalah UU ITE Pasal 27 tahun 2019.

“Jadi ancamannya enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 Miliar. Sedangkan HR tidak kami tahan karena merupakan korban dan pelapor,” ujarnya.

Diduga, SUL menyuruh pemeran perempuan dalam video tersebut untuk merekam hubungan badannya dengan HR dengan imbalan sejumlah uang. Dari alat bukti berupa rekaman telepon yang sudah ada dipenyidik, tujuan pembuatan dan penyebaran video tersebut untuk mendongkel HR dari kursi Ketua DPC PDIP Pangkep.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)