Radio Peduli Kota Parepare Jadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Terbaik di Sulsel

Minggu, 20 Desember 2020 - 16:47 WIB
loading...
Radio Peduli Kota Parepare Jadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Terbaik di Sulsel
Radion Peduli Kota Parepare jadi lembaga penyiaran publik lokal terbaik di Sulsel versi KPID Sulsel. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
MAKASSAR - Tiga penghargaan dalam ajang Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) award 2020 berhasil diraih Radio Peduli Kota Parepare, yang berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare .

Selain meraih penghargaan sebagai radio lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) terbaik di Sulsel, Parepare juga berhasil meloloskan program unggulan LPPL TV Peduli, yaitu Jendela Kota sebagai nominator untuk kategori program inspiring.



Selain itu, dalam kegiatan KPID award 2020 yang digelar di Phinisi Point Makassar itu, TV Peduli yang juga dikelola Diskominfo Parepare, berhasil masuk nominasi sebagai LPPL terbaik dan berhak mendapatkan piagam penghargaan dari KPID Sulsel .

Kadis Kominfo Parepare, Iskandar Nusu yang menerima penghargaan anugerah Radio LPPL terbaik di Sulsel tersebut mengatakan, anugerah KPID award 2020 memperebutkan 14 kategori. Salah satunya adalah kategori tokoh peduli penyiaran yang diraih oleh Rudi Pieter Gony, pendiri Makassar TV, televisi lokal pertama di Sulsel yang mengudara tahun 2003.

"Dan Parepare mengambil bagian dalam 10 kategori dari 14 kategori yang diperlombakan," katanya.



Sementara Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, La Ode Arwah Rahman mengungkapkan, penghargaan yang diraih Radio Peduli Parepare menjadi prestasi tersendiri bagi Kominfo Parepare.

Menurut La Ode, menghadirkan Radio Peduli menjadi tantangan yang dihadapi dunia penyiaran radio terestrial saat ini tidak sedikit. Dunia penyiaran digital yang menyerbu ruang udara Indonesia, telah menjadikan penyiaran terestrial harus berbenah jika tidak ingin ketinggalan. Situasi tersebut, kata dia, tidak mudah karena regulasi penyiaran masih tunduk pada UU Nomor 32 Tahun 2002 yang belum mengenal penyiaran digital.

"Namun dalam rancangan revisi UU penyiaran yang saat ini tinggal ketuk palu, ini telah diatur. Kita tunggu saja, " ujarnya.



Raihan yang diperoleh Kota Parepare dalam ajang KPID award 2020, kata La Ode lagi, tidak terlepas dari dukungan dan komitmen yang besar Wali Kota Parepare, Taufan Pawe , terhadap operasional Radio Peduli dan TV Peduli Parepare, yang setiap tahunnya selalu mendapatkan prioritas.

“Dukungan, arahan dan bimbingan yang tak henti-hentinya diberikan kepada TV Peduli dan Radio Peduli, sangat luar biasa yang diberikan wali kota. Selain tentunya dukungan kepala dinas dan kerja tim yang solid dari seluruh kru Radio Peduli dan TV Peduli, yang telah bekerja keras," tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)