Djarum Gelontorkan Rp97 Miliar untuk Bayar THR 48.000 Pekerja

Rabu, 13 Mei 2020 - 18:45 WIB
loading...
Djarum Gelontorkan Rp97 Miliar untuk Bayar THR 48.000 Pekerja
Pekerja PT Djarum tetap menerima THR tepat waktu meski kondisi ekonomi memburuk akibat pandemi corona. Foto/dok SINDOnews
A A A
KUDUS - Pabrikan rokok Djarum menggelontorkan anggaran besar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) puluhan ribu pekerjanya. Perusahaan mengeluarkan dana Rp97 miliar guna membayar THR dari 48.000 di berbagai kota di Indonesia. Pemenuhan hak pekerja itu dilakukan meski kondisi ekonomi memburuk akibat pandemi covid-19.

Public Affair Manager PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar Kusumasastra, menjelaskan pembayaran THR ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap seluruh pekerja di pabrik Djarum. Kebijakan ini juga menjadi salah satu cara bagi Djarum untuk tetap menumbuhkan optimisme dan mendorong ekonomi lokal tetap bertahan dalam menghadapi pandemi corona.

"Kami bersyukur perusahaan tetap bisa menjalankan ketentuan dengan memberikan THR tepat waktu. Ada kenaikan jumlah THR yang dibayarkan tahun ini," jelas Rahma dalam keterangan persnya, Rabu (13/5/2020).

Rahma mengungkapkan total terdapat lebih dari 48 ribu pekerja harian dan pekerja borong yang menikmati THR. Para pekerja tersebut berada di area pabrik Djarum di sejumlah kota seperti Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Demak,Temanggung, dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Dukung Konservasi Patiayam, Djarum Foundation Tanam Ribuan Pohon

Ia menambahkan nilai THR yang dibayarkan perusahaan rokok asli Indonesia itu kepada seluruh pekerja di pabrik-pabrik Djarum tersebut mencapai Rp97 miliar miliar. Perinciannya sebanyak Rp81 miliar diperuntukkan bagi pekerja borong dan sekitar Rp16 miliar kepada pekerja harian. Setiap pekerja menerima pembayaran THR sebesar satu bulan gaji mereka.

"Pembayaran THR telah dilakukan secara serempak hari ini (Selasa). Semoga dapat membantu para pekerja dalam menyambut lebaran ditengah situasi pandemi Corona saat ini," ungkapnya.

Sulami, salah satu pekerja asal Demak mengaku mendapatkan THR sebesar Rp 2,2 juta. Jumlah tersebut naik Rp 300 ribu dibandingkan tahun lalu. Bagi Sulami, pembayaran THR jelang lebaran ini sangat berarti, mengingat suaminya sudah tidak bekerja lagi akibat wabah Corona yang menghantam berbagai daerah di Jawa Tengah.

"Bersyukur tahun ini bisa mendapatkan tambahan THR, apalagi situasi sedang sulit akibat Corona. Anak-anak dan keluarga bisa gembira di saat lebaran," tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.9052 seconds (0.1#10.140)