RPG Raih Anugerah KPID Award 2020 sebagai Tokoh Penyiaran Sulsel

Minggu, 20 Desember 2020 - 19:43 WIB
loading...
RPG Raih Anugerah KPID Award 2020 sebagai Tokoh Penyiaran Sulsel
Rudy Pieter Goni (RPG) menerima penghargaan sebagai tokoh penyiaran Sulsel dari KPID. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) , Rudy Pieter Goni (RPG) meraih penghargaan tokoh penyiaran Sulsel tahun 2020 dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) .

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara anugerah KPID award 2020 yang digelar KPID Sulsel di atrium Phinisi Point Mall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sabtu (19/12/2020).



Komisioner KPID Sulsel , Riswansyah Muksin mengatakan, tayangan televisi teresterial di Sulsel umumnya didominasi siaran dari induk jaringan televisi yang berkantor di Jakarta.

Pada, 23 November 2003 tepatnya, televisi lokal pertama di Kota Makassar resmi mengudara dengan sebutan udara Makassar TV.

Pa’Rasanganta, KaraokeTa, Makassar Sport merupakan program yang mengisi tayangan di Makassar TV melalui frekuensi 23 UHF, informasi aktual, pendidikan dan hiburan ditanyangkan.

Kerja keras dari para pendiri Makassar TV ini tidak bisa dipisahkan dari peran sentral dari manajemen Makassar TV. Olehnya itu, KPID Sulsel , dengan bangga memberikan penghargaan kepada Rudy Peter Goni, sebagai tokoh penyiaran Sulsel tahun 2020.

“Dedikasi dan pemikiran bapak Rudi Pieter Goni. Sebagai salah satu pendiri Makassar TV dan awal tumbuh kembangnya penyiaran lokal televisi di Sulawesi Selatan,” kata Riswansyah.



Rudy Pieter Goni sendiri mengaku bahwa kunci utama berdirinya televisi lokal pertama di Sulsel ini adalah kesabaran, keyakinan serta optimisme, sehingga masih bisa tetap eksis hingga saat ini.

Dia pun berharap agar ke depan, televisi lokal semakin berkualitas dalam memberikan tayangan kepada masyarakat. “Semoga ke depan, televisi lokal semakin berkembang, tentunya mengikuti perkembangan zaman, sehingga apa yang diberikan berkualitas dan mendidik,” katanya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)