Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar

Senin, 21 Desember 2020 - 20:15 WIB
loading...
Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar
Tersangka pelecehan seksual, Kepala Desa Lempong, Abdul Karim (tengah), akhirnya dapat menghirup udara bebas usai masa penahanannya berakhir pada Minggu 20 Desember 2020 kemarin. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan seksual , Abdul Karim di Polres Wajo selama 60 hari berakhir hari Minggu 20 Desember kemarin. Kepala Desa (Kades) Lempong itu pun kini menghirup "udara segar" alias keluar dari sel tahanan.

Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, Abdul Karim menjalani masa penahanan di Polres Wajo usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Ia ditahan sejak Jumat 16 Oktober 2020.



Meski masa penahanan telah habis, Kapolres menegaskan, kasus pelecehan seksual yang menjerat Abdul Karim masih terus berjalan.

"Hari Minggu tanggal 20 Desember 2020 kemarin, Abdul Karim sudah keluar demi hukum, masa penahanannya sudah berakhir. Kasusnya masih terus berjalan." jelasnya kepada SINDOnews, Senin (21/12/2020).

Sejauh ini, berkas perkara kasus pelecehan seksual Abdul Karim mengalami tarik ulur. Berkas tersebut sudah dua kali dikembalikan pihak kejaksaan ke pihak kepolisian.



Petunjuk P19 yang diminta pihak kejaksaan menjadi kendala. Sudah tiga kali agenda rekonstruksi dijadwalkan, namun sampai detik ini belum terlaksana, sebab jadwal antara penyidik kepolisian dan jaksa tak pernah bertemu.

"P21 belum keluar. Sudah dua kali berkas perkara dikembalikan. Kalau sudah P21, langsung dilakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk tahap dua," tandasnya

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Wajo , Andi Baso Sulolipu mengatakan, meski jadwal rekonstruksi sudah mengalami penundaan sebanyak tiga kali, namun kasus tersebut akan terus berjalan.



Jika tidak ada aral yang melintang, kata Andi Baso, rekonstruksi akan dijadwalkan kembali pekan ini.

"Kasusnya masih terus berjalan, Insyaallah pekan ini rekonstruksi kami akan lakukan, jadwal pastinya tergantung teman-teman penyidik, yang jelas pekan ini rekonstruksi sudah dilakukan," pungkasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6415 seconds (0.1#10.140)