Catat, Tunjangan Hari Raya ASN Pemprov Sulsel Cair 18 Mei

Kamis, 14 Mei 2020 - 07:10 WIB
loading...
Catat, Tunjangan Hari Raya ASN Pemprov Sulsel Cair 18 Mei
Tunjangan hari raya (THR) gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dijadwalkan dicairkan pada 18 Mei 2020. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Tunjangan hari raya (THR) gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dijadwalkan dicairkan pada 18 Mei 2020. Jadwal pencairan tersebut menunggu rampungnya peraturan gubernur (pergub) yang mengatur mekanisme pencairan THR.

"Semoga dalam satu dua hari pergub tersebut selesai. Untuk selanjutnya disampaikan ke kemendagri untuk difasilitasi/dievaluasi. Semoga hari Jumat bisa selesai dan bisa dibayarkan hari Senin tanggal 18 Mei 2020," ungkap Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura

Baca : Siapkan Anggaran Rp114 Miliar, Pemprov Sulsel Cairkan THR ASN Pekan Ini

Ia mengaku, Pemprov Sulsel sendiri mengalokasikan anggaran Rp114 miliar untuk membayar THR tahun ini. Namun penerima THR tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan aturan yang ada, gaji ke-14 tidak diberikan kepada ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon I dan II.

"Maka alokasi anggaran yang dipersiapkan setelah dikurangi dengan pejabat negara, termasuk DPRD, eselon I dan II adalah kurang lebih Rp114 miliar," jelas Sakura.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi mengemukakan, kebijakan atas perubahan penerima THR ini berimbas karena adanya refocusing anggaran. Dimana sebagian besar anggaran terdampak dan dialihkan untuk penanganan penanggulangan Covid-19.

Junaedi menuturkan, meskipun ada perubahan namun tak akan berpengaruh signifikan. Apalagi kata dia, Pemprov Sulsel hanya ada satu pejabat eselon I. Sementara eselon II juga hanya setingkat kepala dinas, kepala biro, asisten, staf ahli.

"Untuk pemprov eselon I hanya sekda eselon 2 juga kadis, asisten, kepala badan, dan kepala biro. Paling hanya kena pemangkasan ratusan juta saja," tandasnya.

Baca Juga : Pencairan THR ASN Tunggu Kebijakan Pusat, Uang Sudah Siap Rp200 M
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)