Kasus Reklamasi Pesisir Pantai Kupa Barru Naik ke Tahap Sidik
Faisal Mustafa
MAKASSAR - Penyidik Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menaikkan status kasus dugaan reklamasi ilegal Pesisir Pantai Kupa, Kabupaten Barru, ke tahap penyidikan (sidik).
Reklamasi ini diketahui menimbulkan dampak terhadap kerusakan hutan mangrove di kawasan pesisir pantai.
"Iya kasusnya ditangani subdit IV, langsung ke Kasubdit IV saja, saya lagi di luar kota, yang jelas (kasus) sudah sidik," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (26/06/2019).
Baca Juga:
Pada kasus ini, Kapolres Barru, AKBP Burharman juga telah dimintai keterangannya menyusul adanya laporan masyarakat diduga ikut terlibat di balik proyek reklamasi yang sedianya akan dibangun sebagai rest area.
Yudhiawan tak menampik pemeriksaan perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu.
"Iya (Kapolres Barru diperiksa) semua yang terlibat kami periksa, inikan masih penyidikan, statusnya juga masih saksi," akunya.
Dugaan keterlibatan petinggi polisi pada proyek reklamasi ini juga disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Muh Al Amien.
Menurutnya, itu berdasarkan dari hasil temuan di lapangan yang bersumber dari informasi masyarakat dan upaya investigasi tim bentukannya.
"Nah menurut informasi dari masyarakat kegiatan itu didukung atau diduga kuat dimotori oleh salah satu petinggi kepolisian di Kabupaten Barru, masyarakat jiga sering menemukan sanak famili dari orang itu sering ada di sekitar proyek," sebutnya melalui telepon selulernya.
"Dari situlah kami berkesimpulan kegiatan ini sudah dilindungi atau kaitannya juga keterlibatan pejabat dipihak kepolisian terkait penimbunan itu dan itu diperkuat dengan sejumlah dokumen yang diperlihatkan masyarakat kepada kami," tambah Al Amien.
Dia memaparkan jika kasus ini pertama kali dilaporkan kepadanya selaku pimpinan Lembaga Pemerhati lingkungan sejak awal Maret lalu. Selanjutnya pihaknya melakukan investigasi di akhir Maret hingga pertengahan April 2019 lalu.
Selama ini, lanjutnya, masyarakat yang mengadu kepada pihaknya telah melakukan segala upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan parah di lingkungannya.
"Nah hal itulah yang kemudian mendorong masyarakat untuk melapor karena sejak lama kami dan masyarakat mengadukan persoalan ini ke pemda, ke LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) tidak digubris itu kurang lebih bulan Mei April 2019," paparnya.
"Kalau bicara soal pelanggaran, reklamasi itu tidak berdokumen, tidak ada izinnya, tidak ada rekomendasi dari pemda, tidak ada amdalnya, sampai pada izin pelaksana dan reklamasi yang diatur pada PP 122 tahun 2012 itu tidak ada sama sekali," terang Al Amien.
Dan bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel selaku pihak yang berwenang tak mampu memperlihatkan izin proyek reklamasi ini kepada masyarakat.
"Apa lagi dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) minimal untuk skala kecil seperti itu, juga tidak pernah kami baca atau masyarakat baca," bebernya.
(bds)
loading...
Berita Terkait
- Kawasan Industri Perkapalan Bakal Dibangun di Barru
- ACC Desak KPK Selamatkan Pesisir Pantai di Depan Benteng Rotterdam
- Sulawesi Selatan Terpilih Jadi Tuan Rumah PNLH Walhi Ke-13
- Danny Pomanto Ajak Warga Untuk Lebih Peduli Lingkungan
- BLF 2019 Berhasil Hadirkan Puluhan Komunitas dan Brand Lokal
- Aktivitas 5 Desa di Barru Lumpuh Terendam Banjir, 2 Jembatan Putus
- Walhi Sulsel Minta Isu Lingkungan Jadi Perhatian di Pilkada 2018
BACA JUGA
- Polisi Duga Kebakaran di Mal Lokasari Akibat Pengerjaan Las di Lantai 5
- Langka, Trump Ucapkan Terima Kasih kepada Iran
- Liburan Natal dan Tahun Baru, Pelindo III Siapkan Angkutan Gratis
- Andy Ruiz Serukan Duel Trilogi Kelas Berat vs Anthony Joshua
- Android 10 untuk Nokia Sudah Digelar, Catat Jadwalnya!
- Golkar Apresiasi Sikap Tegas Jokowi Soal Amendemen UUD 1945
- Fakta-fakta Pengungsi dan Pencari Suaka di Indonesia
- Bogem Ruiz hingga Berdarah, Anthony Joshua Raja Kelas Berat Lagi
- Sampel Foto Tunjukkan Kemampuan Zoom Kamera vivo X30 hingga 60x
- Polisi Tunggu Hasil Labfor Penyebab Kebakaran Mal Lokasari
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus