Berkas Kasus Tindak Pidana Pemilu di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan
Herni Amir
SUNGGUMINASA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menyerahkan berkas kasus tindak pidana Pemilu 2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa, Jumat (28/06/2019).
Kasus ini terkait dengan dugaan pergeseran suara internal partai di Dapil 7 Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Melibatkan empat tersangka, diantaranya dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, inisial IM dan IW.
Kemudian dua tersangka lainnya, masing-masing satu oknum calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Gowa inisial MSA, dan satu saksi partai, yakni SL.
Baca Juga:
"Ini adalah bagian dari upaya sentra Gakkumdu dalam memproses dan menindak pelanggaran dalam pemilihan umum," sebut Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Gowa, Yusnaeni.
Usai berkas perkara dilimpahkan, kejaksaan butuh waktu tiga hari melakukan penelitian. Dan dapat dikembalikan jika dianggap belum lengkap.
"Jadi penyidik diberi waktu selama tiga hari untuk melengkapi lalu diserahkan kembali ke kejaksaan," sambungnya.
Menurut Yusnaeni, keempat tersangka diduga melanggar pasal 532 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu jo pasal 55 KUHP. Diancam pidana penjara paling lama empat tahun dan dikenakan denda paling banyak Rp48 juta.
"Kami mengingatkan agar kedepan penyelenggara pemilu khususnya PPKĀ tidak boleh mempermainkan suara rakyat karena itu berkonsekuensi pidana dan pelanggaran etik," tutupnya.
(bds)
loading...
Berita Terkait
- Optimalkan Informasi Publik, Bawaslu Gowa Luncurkan PPID
- Gelar Evaluasi, Bawaslu Minta Masyarakat Tak Lakukan Politik Uang
- Terlibat Politik Praktis, 5 ASN di Gowa Disanksi
- Gegara Kampanye di Masjid, Caleg PKB Gagal Dilantik jadi Anggota DPRD
- KPU Polman Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2019-2024
- Polda Sulsel Buru Otak Penggelembungan Suara Caleg Golkar
- Jumat, DKPP Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Pasangkayu
- Diduga Gelembungkan Suara Rahman Pina, Polda Tetapkan 5 Tersangka
- Kepala Desa yang Kampanyekan Caleg PSI Divonis 1 Bulan Penjara
- Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Maros Terpilih Capai Rp1,5 M
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus