Polisi Bubarkan Acara Gathering Produk Kecantikan di Makassar

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:22 WIB
loading...
Polisi Bubarkan Acara Gathering Produk Kecantikan di Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat berada di lokasi kegiatan. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Acara gathering ulang tahun ke-2 tahun sebuah produk kecantikan di UpperHills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar dihentikan aparat kepolisian , Rabu (23/12/2020).

Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana memimpin langsung pembubaran paksa acara tak berizin ini. Sedianya, gathering ini bakal mendatangkan penyanyi dangdut asal Ibu Kota Jakarta.



Puluhan aparat gabungan Polrestabes Makassar bersama Polsek Mariso siaga di halaman dan lobi gedung serbaguna mewah ini. Perangkat seperti sound system dibongkar panitia.

Menurut Witnu, usai mendapatkan informasi dari masyarakat perihal kegiatan diduga tak memiliki izin ini, pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut, beberapa temuan fakta mengenai laporan masyarakat benar adanya.

"Temuan kami di lokasi beberapa fakta ditemukan, mulai aspek legalitas perizinan tidak ada. Panitia tidak bisa menunjukkan rekomendasi kegiatan dari Satuan Kerja Covid-19 ," kata Witnu ditemui usai pembubaran acara.

Beberapa pengunjung perlahan meninggalkan lokasi, mereka nampak menggunakan busana tradisional India . Dari banner memang tampak kegiatan itu mengusung tema Bollywood.



Witnu menerangkan, pelaksana kegiatan mengundang seribuan orang tamu. Kursi-kursi dan ruangan telah didekorasi sedemikian rupa agar kegiatan berjalan dengan baik.

Witnu menyayangkan panitia kegiatan yang sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan . Khususnya penyusunan kursi tanpa jarak sesuai aturan pemerintah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)