31 Warga Binaan di Makassar Dapat Remisi Natal

Jum'at, 25 Desember 2020 - 16:25 WIB
loading...
31 Warga Binaan di Makassar Dapat Remisi Natal
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 31 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi khusus Natal tahun 2020. Jumlah tersebut terbagi di dua tempat, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar .

Kepala Lapas Kelas 1 Makassar , Robianto mengatakan, pihaknya memberikan remisi kepada 18 WBP. Mereka umumnya menjalani hukuman pidana umum yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.



"Syarat atau kriterianya yaitu telah menjalani masa pidana selama enam bulan, berkelakuan baik. Syarat administratifnya sudah ada putusan, ada surat jaminan dari keluarga," ungkap Rubianto kepada SINDOnews, Jumat (25/12/2020).

Dia menjelaskan, remisi diberikan kepada WBP beragama Kristen Protestan dan Katolik, dari puluhan yang beragama demikian hanya belasan memenuhi syarat. Umumnya WBP dengan kasus pidana umum.

"Di sini ada 48 orang yang beragama Nasrani, yang memenuhi syarat itu hanya 18. Remisi 15 hari, satu orang. 1 bulan, 10 orang. 1 bulan 15 hari, satu orang, dan dua bulan ada enam orang," ujar Rubianto.



Sementara Kepala Rutan Kelas 1 Makassar , Sulistyadi mengatakan, pihaknya memberikan remisi khusus Natal kepada 13 narapidana, dua di antaranya mendapatkan hak asimilasi rumah.

"Pengurangan masa hukuman bervariatif 9 orang dapat 1 bulan, 4 orang dapat 15 hari. Iya sudah memenuhi syarat, ada dua yang diberikan hak asimilasi. Semua transparan, yang diusul memang 13," ucap Sulistyadi.

Dia berharap pemberian remisi dapat memotivasi warga binaan untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Rutan . Total penghuni Rutan sebanyak 1.562 orang dari kapasitas yang hanya 1.000 orang.



Adapun rincian jumlah ribuan penghuni rutan yakni 1.038 tahanan dan 517 narapidana.

"Jangan sekadar menjadi penanda pengurangan masa pidana, namun harusnya mampu meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik lagi," pungkas Sulistyadi.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3636 seconds (0.1#10.140)