Polres Gowa Akan Bubarkan Kerumunan Warga yang Rayakan Pergantian Tahun
Herni Amir
GOWA - Polres Gowa mengimbau kepada semua pihak untuk tidak berkumpul merayakan malam pergantian tahun 2020 di wilayah Kabupaten Gowa.
Baca juga: PTB Maros Hanya Dibuka hingga Pukul 19.00 Wita di Malam Pergantian Tahun
Baca Juga:
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, jika ada keramaian di tempat umum saat malam tahun baru, maka Polres Gowa akan mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran.
"Dan kami pastikan, izin keramaian di acara perayaan pergantian malam tahun baru tidak akan diberikan. Apalagi pasca dikeluarkannya larangan merayakan malam tahun baru oleh Polda Sulsel," ungkapnya, Minggu (27/12/2020).
Karena itu lanjut Mangatas, sebaiknya seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tetap berada di rumah di akhir tahun 2020 ini dan melakukan ibadah syukur di rumah masing-masing.
Baca juga: Ditutup Sementara Sampai Januari, Wisata Pantai di Makassar Sepi
Kebijakan ini kata dia sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan menghindari terciptanya klaster baru Covid-19.
(luq)
Berita Terkait
- Kapolres Maros Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Simbang
- Polisi Tangkap Tukang Servis Elektronik Penadah Barang Curian
- Polisi Ringkus Komplotan Copet, Pelakuknya Merupakan Ayah dan Anak
- Beli Handphone Pakai Uang Palsu, Pemuda Baju Bodoa Maros Dijebloskan ke Penjara
- Bangun Masjid di Mallawa, Personel Polres Maros Dapat Penghargaan

TULIS KOMENTAR ANDA!