Dua Staf Dispora Sulsel Positif Covid-19

Minggu, 27 Desember 2020 - 21:13 WIB
loading...
Dua Staf Dispora Sulsel Positif Covid-19
Kepala Dispora Sulsel, Andi Arwin Azis. Foto: SINDOnews/Syachrul Arsyad
A A A
MAKASSAR - Dua staf di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel dilaporkan positif Covid-19 . Kebijakan work from home (WFH) pun diberlakukan mulai Senin (28/12/2020) besok.

Kepala Dispora Sulsel , Andi Arwin Azis tak menampik hal tersebut. Pelacakan kontak erat atas staf yang positif (trakcing) pun segera dilakukan. Sembari menunggu hasil pemeriksaan swab PCR terhadap semua pegawai.



"Staf kami ada yang terkonfirmasi dua orang dan kemungkinan bertambah setelah di-tracking yang selama ini ada riwayat kontak dengan yang positif tersebut," ucap Arwin yang dikonfirmasi SINDOnews, Minggu (27/12/2020) malam.

Dia melanjutkan, kebijakan WFH sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus corona di kantornya. Bagi ASN yang memiliki penyakit atau gejala sakit, untuk sementara tidak diperbolehkan ke kantor.

"Makanya kami segera cepat melakukan pembatasan aktivitas work from office (WFO), dengan menerapkan WFH dan melarang staf yang sudah mengalami gejala dan sakit untuk masuk kantor," tegas Arwin.



Kebijakan WFH ini, lanjut dia, selaras dengan surat edaran Gubernur Sulsel bernomor: 800/9214/B.Organisasi Tentang Perpanjangan Kedelapan Belas Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tanggal 21 Desember 2020.

Dalam edaran itu disebutkan, pembagian 75% pegawai bekerja dari rumah (WFH) dan 25% bekerja dari kantor (WFO). Pengaturan sistem kerja WFH ini diperuntukkan ASN yang memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal dan/atau diabetes.

Selanjutnya, bagi ASN yang berusia 50 tahun ke atas. Termasuk ASN wanita yang sedang mengandung diimbau melaksanakan tugas kedinasan dari tempat tinggal masing-masing.



Berdasarkan hal itu, pelaksanaan tugas kedinasan WFH yang sebelumnya hingga tanggal 9 Januari 2021 diperpanjang hingga tanggal 29 Januari 2021. Regulasi ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

"(Surat edaran) ini menjadi pedoman kami. Di samping juga menambahkan jumlah pegawai yang WFH karena ada yang sudah terpapar," tandas Arwin.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)