Beras Peduli Tahap Kedua untuk 2.047 Keluarga di Parepare Mulai Disalurkan

Kamis, 14 Mei 2020 - 12:40 WIB
loading...
Beras Peduli Tahap Kedua untuk 2.047 Keluarga di Parepare Mulai Disalurkan
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, saat melepas tim penyalur bantuan beras peduli, yang akan dibagikan pada 2.047 KPM. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Beras peduli tahap dua di Kota Parepare mulai disalurkan usai program tersebut diluncurkan. Penyaluran ditandai dengan pelepasan tim penyalur bantuan di halaman rumah jabatan Wali Kota Parepare oleh Wali Kota, Taufan Pawe.

Taufan mengatakan, peluncuran beras peduli tahap kedua kepada masyarakat prasejahtera ini, diperuntukkan bagi 2.047 keluarga penerima manfaat (KPM), yang tersebar di 22 kelurahan di empat kecamatan.

"Pemerintah tidak pernah tinggal diam untuk bekerja dan berbuat serta memikirkan rakyatnya. Termasuk dalam kondisi memprihatinkan seperti sekarang ini, akibat pandemi COVID-19 ," kata Taufan.



Selain itu kata Tautan, program pasar murah gelombang kedua juga tengah berjalan. Terkait kegiatan peluncurannya menurut Taufan, hanya seremonial sebagai tanggung jawab terhadap publik.

"Agar masyarakat tahu jika haknya sudah disalurkan dan oleh pemerintah, wajib diantarkah ke rumah masing-masing KPM," papar Taufan.

Sekadar diketahui, penyaluran rastra tahap ke II ini dibagikan secara gratis kepada setiap KPM sebanyak 10 kg untuk 2 bulan yakni April dan Mei, sesuai petunjuk teknis.

Terkait penyalurannya agar tepat sasaran, Taufan menginstruksikan Kepala Dinas Sosial untuk merincikan data-data warga masyarakat penerima bantuan.

"Ada data yang keliru. Kami sudah meminta Dinas Sosial bersama para lurah, agar segera mengubah dan memperbaiki data-data warga, sehingga penyaluran bantuan betul-betul tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak," papar Taufan.



Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Hasan Ginca mengatakan, pihaknya akan membuka ruang kepada seluruh kepala kelurahan, untuk memotret situasi di wilayahnya terkait perbaikan data, selanjutnya disusul perincian data oleh Dinas Sosial.

"Untuk pendataan warga, sementara kita menuju program by name by adress by phone. Artinya, para lurah mendata warganya melaporkan NIK, KK serta nomor teleponnya. Ini nantinya memudahkan untuk mengecek data warga penerima bantuan," tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2047 seconds (0.1#10.140)