Angka Kriminalitas dan Lakalantas di Kabupaten Wajo Menurun

Rabu, 30 Desember 2020 - 14:32 WIB
loading...
Angka Kriminalitas dan Lakalantas di Kabupaten Wajo Menurun
Kepolisian Resor (Polres) Wajo merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2020, Rabu (30/12/2020). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Angka kriminalitas di Kabupaten Wajo menurun sepanjang tahun 2020. Data itu diungkap Kapolres Wajo,AKBP Muhammad Islam Amrullahsaat rilis di Mapolres Wajo , Rabu (30/12/2020).

Berdasarkan data dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo , tercatat jumlah laporan kriminalitas yang masuk selama tahun 2020 sebanyak 351 kasus.



Dari 351 kasus itu, 295 di antarnya berhasil diungkap. Angka kasus kriminalitas sepanjang tahun 2020 ini, lebih sedikit dibandingkan angka kriminalitas di tahun 2019, dengan total laporan 370 kasus, terungkap 361 kasus.

"Angka kriminalitas mengalami penurunan sebanyak 19 kasus, salah satunya karena pandemi Covid-19 . Adapun rinciannya, penganiayaan berat, laporan 4, selesai 4. Pencurian dengan pemberatan, laporan 17, selesai 4. Pencurian kendaraan bermotor, laporan 8, selesai 6. Pencurian hewan laporan 1, selesai 1," ujarnya kepada Sindo, Rabu (30/12/2020).



Sedangkan untuk angka kecelakaan lalu lintas , tercatat ada sebanyak 116 kasus, 111 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Angka tersebut juga mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2019, dengan laporan kecelakaan 189 kasus, 167 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

"Untuk angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) juga mengalami penurunan seginifikan 73 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia 33 orang, luka berat 30, luka ringan 111, sedangkan untuk kerugian material Rp280.900.000," tuturnya.



Selain itu, untuk kasus narkoba kata Kapolres, di tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 3 kasus. Adapun rinciannya, laporan 86 kasus, pengungkapan 75 kasus. Sedangkan di tahun 2019, laporan hanya 83 kasus dan pengungkapan 83 kasus.

"Untuk kasus narkoba mengalami kenaikan 3 kasus di tahun 2020, adapun jumlah barang bukti dari kejahatan narkotika yang berhasil diamankan yakni, sabu-sabu seberat 206,1476 gram dan 8 butir pil ekstasi," tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4941 seconds (0.1#10.140)