Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:16 WIB
loading...
Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup
Tempat pembuangan sampah ilegal di Enrekang ditutup karena meresahkan warga. Foto: Istimewa
A A A
ENREKANG - Tempat pembuangansampah ilegal di tepi jalan poros Enrekang-Toraja, Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, akhirnya dibongkar setelah bertahun-tahun meresahkan warga.

Tempat pembuangan tersebut kerap meresahkan warga dan pengguna jalan karena asap pembakaran sampah dan bau busuk sampah menyengat.

Tempat pembuangan sampah ditutup pihak Dinas Lingkungan Hidup bersama anggota Gerakan Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup (GA-PLH) dan masyarakat sekitar.



"Kita gotong royong menutup TPA yang ada di Kelurahan Kambiolangi ini, namun tetap kita beri solusi dalam penanganan sampah khususnya di wilayah Kecamatan Alla dan sekitarnya," ujar Mursalim Bagenda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Enrekang.

Pihak pemerintah kata dia, akan menambah armada mobil truk pengangkut sampah , dan meminta masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disiapkan.

"Jangan lagi ada buang sampah di TPA yang telah ditutup. Karena akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Buang saja di tempat yang telah disiapkan," tambah Mursalim.

Meski terbilang lambat, karena sudah lama meresahkan warga. Namun perhatian pemerintah tetap patut diapresiasi.



"Ini sudah menjadi langkah baru, daripada tak ada perhatian sama sekali. Dari TK sampai kuliah, saya lihat TPA itu baru ditutup hari ini," ujar Nurul warga Alla.

Terhitung hari ini, Selasa, (29/12/2020) tidak terlihat lagi kepulan asap pembakaran sampah yang menggangu pandangan pengendara yang melintas di Poros Enrekang-Toraja.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)