Tersangka Penggelembungan Suara Caleg Golkar Segera di Sidang
M Reza Pahlevi
MAKASSAR - Penyidik sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melimpahkan tahap kedua kasus tindak pidana Pemilu 2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Pada kasus ini, tujuh penyelenggara pemilu di Kota Makassar telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penggelembungan suara calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sulsel asal Partai Golkar, Rahman Pina. (Baca juga: Diduga Gelembungkan Suara Rahman Pina, Polda Tetapkan 5 Tersangka)
"Hari ini kasus itu dilimpahkan di Pengadilan Negeri Makassar. Paling lambat Kamis sidangnya harus digelar," beber Kertua Tim Jaksa Gakkumdu Sulsel, Andi Fajar, Selasa (16/07/2019).
Baca Juga:
Menurutnya, pada sidang nantinya akan melibatkan empat jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"JPU yang dari Kejati Sulsel itu, diantaranya Andi Irfan, Amin Abbas dan Ridwan Saputra. Mereka akan menyidangkan kasus itu selama 10 hari," kata dia yang juga Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) Kejati Sulsel.
(Baca juga: Polda Sulsel Buru Otak Penggelembungan Suara Caleg Golkar)
(bds)
loading...
Berita Terkait
- Gegara Kampanye di Masjid, Caleg PKB Gagal Dilantik jadi Anggota DPRD
- KPU Polman Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2019-2024
- Polda Sulsel Buru Otak Penggelembungan Suara Caleg Golkar
- Jumat, DKPP Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Pasangkayu
- Diduga Gelembungkan Suara Rahman Pina, Polda Tetapkan 5 Tersangka
- Berkas Kasus Tindak Pidana Pemilu di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Kepala Desa yang Kampanyekan Caleg PSI Divonis 1 Bulan Penjara
- 77 ASN Terseret Pelanggaran Netralitas Selama Pemilu 2019
- Anggaran Pelantikan Anggota DPRD Maros Terpilih Capai Rp1,5 M
- Berkas Kasus Politik Uang Ketua PPP Makassar Sudah di Meja Kejaksaan
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus